MADINA-koranmonitor | Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly, menandatanganani Prasasti Peresmian UKK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Penandatanganan dilakukan saat melakukan Menkumham RI kunjungan kerja (Kunker) di Kepulauan Nias, Jumat (28/1/2220).
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Menkumham RI Yasonna juga turut menyaksikan penyerahan Sertifikat Tanah dan Bangunan Hibah, yang diserahkan Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua kepada Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang di Kota Gunungsitoli.
Dijelaskan Yasonna, beberapa hari yang lalu telah dilaksanakan peresmian UKK di Kabupaten Madina. “Saya berhalangan hadir saat peresmian UKK di Madina, karena ada tugas lain yang tidak dapat ditinggalkan, untuk itu saya memberikan delegasi kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Imam Suyudi”, terang Yasonna.
Yasonna menyampaikan Kabupaten Madina merupakan salah satu penyumbang jemaah haji dan umrah terbanyak di Sumatera Utara.
“Saya mendapat laporan bahwa selama ini masyarakat harus menempuh perjalanan darat selama 5-6 jam, untuk mengurus paspor dari Madina ke Kantor Imigrasi Sibolga. Oleh karenanya saya sangat meyakini keberadaan UKK di Madina benar-benar telah memenuhi keinginan dan cita-cita masyarakat. Kita patut bersyukur dan bangga atas pencapaian ini”, ujar Menkumham.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang tidak dapat menyembunyikan perasaan senang dan bangga.
“Walaupun Pak Menteri berhalangan hadir saat peresmian UKK di Madina beberapa hari yang lalu. Namun pada hari ini penandatanganan Prasasti Peresmian UKK di Madina, oleh Menteri Hukum dan HAM telah terlaksana dengan baik dan lancar”, ungkap Saroha.
Sebagai informasi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Sibolga di Madina telah diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi atas nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Rabu (26/01) yang lalu bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi ke-72.KM-red