Merasa Difitnah dan Diancam, Jurnalis Laporkan Oknum Ketua Ormas di Batu Bara

BATU BARA | Wartawan memang dituntut menyajikan berita sesuai fakta dilapangan. Namun anehnya meski telah menyajikan berita sesuai fakta, masih ada saja oknum yang tidak terima.

Oknum tersebut bahkan diduga kuat telah menyebar fitnah dan melakukan ancaman, terhadap kemerdekaan wartawan membuat dan menyajikan berita.

Demikian dipaparkan Sekretaris IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonrsia) Kabupaten Asahan-Tanjung Balai-Batu Bara (ASTARA), Taufik di markas Wappress (Warung Apresiasi Press) di Lima Puluh, Jumat (19/6/2020) petang.

Dikatakan Taufik, seorang jurnalis Televisi anggota IJTI, Fadly Pelka dalam laporan lisannya menyebutkan, dirinya diduga telah di fitnah dan diancam oleh oknum Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) di Batu Bara, berinisial RM.

Ditempat sama Fadly Pelka mengatakan, tidak terima dengan bahasa oknum Ketua Ormas yang mengatakan, dirinya dipesan dan dibayar untuk membuat berita tayangan televisi, terkait bansos sembako di MNC TV.

Masih menurut Fadly, RM menyebut dirinya (Fadly) menyajikan berita yang tidak jelas seolah-olah tidak sesuai fakta.
Sementara berita tersebut berdasar rekaman visual dan wawancara di lapangan.

Demikian pula melalui pesan Whatsap, RM menulis : ‘kalau kita sudah bersih dan benar benar bersih, jgn jatah rumah org miskin kau ambil, kalau gak mau kau pulangin HAK rakyat miskin itu, berari kau skrg berhadapan sama Ketua DPD KNPI Batubara’.

Terkait tudingan tersebut didampingi Sekretaris IJTI ASTARA dan wartawan dari Wappress, telah membuat laporan pengaduan di Polres terkait tuduhan atau fitnah serta ancaman.

“Saya ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku”, ujar Fadly.

Taufik selaku Sekretaris IJTI ASTARA menyampaikan kecaman atas postingan di kolom komentar saudara Fadly Pelka, pada media sosial Facebook oleh RM.

” IJTI ASTARA akan segera melakukan kordinasi ke IJTI Sumatera Utara dan memberikan kuasa hukum, untuk saudara Fadly sebagai kontributor MNC TV yang dalam hal ini nama baiknya telah dicemarkan dalam komentar tersebut. Kita akan fasilitasi kuasa hukum untuk kasus ini. Dan kita berharap pihak kepolisian dapat segera menindak lanjuti terkait laporan saudara Fadly”, sebut Taufik.

Dalam Kasus ini Fadly Pelka telah membuat laporan pengaduan ke Polres Batu Bara. KM-Red/ep(EP)

admin

Recent Posts

Gubernur BI Lantik Empat Kepala Perwakilan

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melantik empat Kepala Kantor Perwakilan…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Kembali Tekankan Soal Loyalitas Saat Lantik 6 Pejabat Eselon II, Berikut Namanya

koranmonitor - DELIS SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melantik enam…

56 tahun ago

Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik Togap Simangunsong…

56 tahun ago

TERUNGKAP, Pria Nekat Lompat Fly Over Jamin Ginting Diduga Usai Bunuh Istrinya

koranmonitor - MEDAN | Terungkap, identitas pria yang nekat melompat dari fly over Jamin Ginting…

56 tahun ago

KPK Usut Penganggaran Dua Proyek di Sumut yang Dimenangkan Tersangka

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses penganggaran dua proyek yang memenangkan…

56 tahun ago

Heboh, Pria Tanpa Identitas Lompat dari Fly Over Jamin Ginting

koranmonitor - MEDAN | Warga dan pengendara jalan Jamin Ginting mendadak dikejutkan, seorang pria tanpa…

56 tahun ago