BATUBARA | Berdasarkan informasi dari masyarakat, disebuah rumah sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Tim Opsnal Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Res Ipda A. Sitorus meluncur ke TKP, dan berhasil mengamankan seorang nelayan yang kedapatan menguasai narkotika jenis ganja.
Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang melalui Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda A. Sitorus, Sabtu (16/2/2019) membenarkan penangkapan tersebut.
Diuraikan Sitorus, tersangka Erwin Hsb (28) seorang nelayan warga Hari Lingk. III Kel. Pangkalan Dodek Lama Kec. Medang Deras Batubara ditangkap tim opsnal dari sebuah rumah, Jumat (15/2/2019) sekitar pukul 23:00 Wib di Lingk. III Pantai Burung Kel. Pangkalan Dodek Lama Kec. Medang Deras Kab. Batubara.
Mendapat informasi, selanjutnya team opsnal menuju TKP rumah mertua tersangka dan melakukan penangkapan terhadap Erwin Hsb serta melakukan penggeledahan. Dari dalam rumah tempat tinggal pelaku dekat pintu ditemukan 1 bungkus kecil daun Ganja.
Setelah diinterogasi tersangka mengakui Ganja tersebut adalah miliknya untuk dikonsumsinya sendiri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Medang Deras.KM-eps
koranmonitor - MEDAN | Bank sentral AS atau The Fed memangkas besaran bunga acuannya sebanyak 25…
koranmonitor - MEDAN | Perkara dugaan korupsi beraroma suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan…
koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Natu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M, bersama…
koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik pilih kasih 'banjir Proyek' dalam penyaluran bantuan proyek Pendidikan…
koranmonitor - BINJAI | Kondisi infrastruktur pendidikan di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD…
koranmonitor - MEDAN | Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat hiburan malam (THM) Galaxy Hall &…