BATUBARA | Berdasarkan informasi dari masyarakat, disebuah rumah sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Tim Opsnal Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Res Ipda A. Sitorus meluncur ke TKP, dan berhasil mengamankan seorang nelayan yang kedapatan menguasai narkotika jenis ganja.
Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang melalui Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda A. Sitorus, Sabtu (16/2/2019) membenarkan penangkapan tersebut.
Diuraikan Sitorus, tersangka Erwin Hsb (28) seorang nelayan warga Hari Lingk. III Kel. Pangkalan Dodek Lama Kec. Medang Deras Batubara ditangkap tim opsnal dari sebuah rumah, Jumat (15/2/2019) sekitar pukul 23:00 Wib di Lingk. III Pantai Burung Kel. Pangkalan Dodek Lama Kec. Medang Deras Kab. Batubara.
Mendapat informasi, selanjutnya team opsnal menuju TKP rumah mertua tersangka dan melakukan penangkapan terhadap Erwin Hsb serta melakukan penggeledahan. Dari dalam rumah tempat tinggal pelaku dekat pintu ditemukan 1 bungkus kecil daun Ganja.
Setelah diinterogasi tersangka mengakui Ganja tersebut adalah miliknya untuk dikonsumsinya sendiri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Medang Deras.KM-eps
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…