HUKUM

Musnahkan Sabu Seberat 15 Kg, Kapolres Labuhanbatu : Tidak Main-main Berantas Narkoba

LABUHANBATU Polres Labuhanbatu musnahkn barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kg di Ruangan Serbaguna Polres Labuhanbatu Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (2/12/2020).

Sebelumnya, barang bukti sabu dimusnahkan Tim Labfor Polda Sumut, Iptu Pani melakukan pengecekan seluruh barang bukti sebanyak 15 bungkus. Kemudian narkoba jenis sabu tersebut, masing-masing seberat 1 Kg per bungkus dilakukan dengan cara merebus dengan air panas, sampai cairkan dan dibuang ke kloset.

Kapolres Labuahanbatu, AKBP Deni Kurniawan, SIK. MH mengatakan, pihaknya tidak main-main dengan pemberantasan narkoba di wilayah Hukumnya. Menurutnya, harus dilakukan tindakan tegas serta terukur, bagi pelaku narkotika.

Ditambahkan, polres Labuhanbatu tidak ada komitmen dengan pelaku narkoba sekaligus berharap agar seluruh elemen masyarakat turut serta menyampaikan informasi tersebut.

‘Iya, kalau ada penyalah gunaan narkoba di lingkungan masing – masing dan kami akan segera menindak lanjutinya, segera info kepada kepolisian’, sebutnya.

Dijelaskan, Polres Labuhanbatu memang sering menerima laporan penyalah gunaan narkotika melalui media sosial sampai saat ini namun apresiasi terhadap masyarakat telah menyampaikan informasi penyalah gunaan narkoba di lingkungannya tersebut.

Seperti diketahui, terhadap penyalah gunaan nakorba berakibat tindakan pidana misalnya, penyebab pencurian serta kekerasan dalam rumah tangga dan kejahatan lainya.

Dalam melakukan pengungkapan kasus narkotika untuk barang bukti uang sangat banyak ditingkat Polres yang ada di Polda Sumut.

Diakui Kapolres, baru Polres Labuhanbatu memperoleh barang bukti narkoba jenis sabu seberat 15 kg. Menurutnya, kalau dinilai kan dengan uang mencapai Rp15.000.000.000 dan masyarakat terselamatkan sebanyak 45.000 orang dari narkotika jenis sabu seberat 15 kg tersebut.

Dalam pesan AKBP Deni, kepada seluruh personil Polres yang bekerja dengan baik dan mengungkap kasus – kasus besar bahwa Kapolda Sumut akan memberikan penghargaan dari Kapolda Sumut.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti turut hadir yakni, perwakilan Forkopimda Labusel, Labuhanbatu dan Labura.

Kemudian dari perwakilan Dandim 0209/LB, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kajari Labuhanbatu serta Kajari Labusel.

Serta dari perwakilan Ketua DPRD Labusel, Ketua DPRD Labura, Kepala BNNK Labura, Labfor Polda Sumut, Dansubden Pom Rantauprapat, Ketua MUI dari Tiga Kabupaten.

Setelah itu, Ketua Granat, Ketua GMLSPN Kabupaten Labusel, LSM Penggiat Narkoba LAN, Granat Rantau Utara, Ketua KBP3, Pengacara, Ketua Perhimpunan Etnis Tionghoa, Manager PT.Kurnia Mitra Sawit, Ketua KNPI, Ketua KONI, Para PJU Polres Labuhanbatu, Kasiwas, Kasi Propam, Kasitipol, dan Paurkes.KM-Mahra

admin

Recent Posts

AHY: Indonesia Harus Buat Jalan Sendiri untuk Mencapai Keberlanjutan

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti…

56 tahun ago

Aksi Brutal! Balita Terluka Akibat Kereta Api Sribilah Utama Dilempari Batu di Labura

koranmonitor - MEDAN | Perjalanan Kereta Api (KA) U54 Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat berubah…

56 tahun ago

Bank Sumut Catat Pertumbuhan Aset 7,58 Persen, Laba Bersih Tembus Rp539 Miliar di Triwulan III 2025

koranmonitor - MEDAN | Bank Sumut menutup Triwulan III Tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid,…

56 tahun ago

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago