Nelayan Temukan Mayat Mr. X Mengambang di Aliran Sungai Kiri Tanjung Tiram

BATU BARA | Setelah sebelumnya warga menemukan mayat Mr. X di kebun sawit di Desa Titi Rantai Talawi. Kali ini dua Nelayan yang sedang menuju laut mencari nafkah menemukan sesosok mayat laki-laki.

Sosok Mr X tersebut ditemukan dalam keadaan mengambang di aliran Sungai Kiri, Dusun X, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Jumat (25/9/2020) sekira pukul 03.00 Wib.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Muhammad Iskad dalam keterangannya, Jumat (25/9/2020) malam melalui Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak mengatakan, jasad tersebut pertama kali ditemukan 2 nelayan setempat.

“Mayat tersebut pertama kali ditemukan saksi Aris Tambunan dan M Muamar Kadafi, yang saat itu sedang dalam perjalanan hendak melaut,” sebutnya.

Melihat ada mayat, Aris dan Kadafi langsung berteriak minta tolong kepada warga yang langsung memberitahukan temuan tersebut kepada petugas SAR/BNPB Tanjung Tiram dan Polsek Labuhan Ruku.

Polisi dan Tim SAR kemudian tiba di lokasi dan segera mengevakuasi mayat pria, yang mengapung dengan posisi telungkup.

“Ciri-ciri mayat, wajah bulat opal, tinggi badan lebih kurang 165 cm, rambut hitam pendek ikal, warna kulit sawo matang,” jelas Sitinjak.

Tak satu pun warga di sana mengenali mayat berpakaian kaos biru dan celana pendek warna abu-abu tersebut.

Selanjutnya, petugas membawa mayat tersebut ke RSUD Batu Bara untuk visum.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki identitas mayat tersebut.
“Kepada masyarakat yang merasa ada kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara,” pintanya.KM-Red/ep

admin

Recent Posts

Viral Pria Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Jakarta-Kualanamu

koranmonitor - JAKARTA | Viral di media sosial (medsos) TikTok seorang pria inisial H berteriak…

56 tahun ago

Anak Durhaka Bacok Ibu Kandung Hingga Tewas di Madina

koranmonitor - MADINA | Seorang ibu rumah tangga bernama Suharni Lubis (61) ditemukan tewas bersimbah…

56 tahun ago

Majelis Hakim PN Dumai Putuskan Perkara Inong Fitriani 7 Bulan Penjara, Kasus Dugaan Surat Tanah Palsu

KORANMONITOR.COM, DUMAI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Dumai akhirnya memutuskan hukuman terhadap terdakwa Inong Fitriani…

56 tahun ago

Hendri Yanto Sitorus Terima Dukungan dari PW MDI Ilegal, Ichwan: Kami Hanya Dukung Musa Rajekshah!

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus Wilayah (PW) Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan sekelompok…

56 tahun ago

Operasi Bersih Kuantan di Riau: 24 Rakit PETI Dimusnahkan, 5 Pelaku Dijerat

koranmonitor - KUANTAN SINGINGI | Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Operasi Bersih Kuantan, menjelang puncak…

56 tahun ago

Polres Asahan Tangkap 2 Bandar dari Lokasi Judi Dadu di Kisaran Barat

koranmonitor - ASAHAN | Polres Asahan menggerebek warung kopi yang dijadikan lokasi judi dadu kopyok…

56 tahun ago