MEDAN | Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap 2 anggota kepolisian yakni Bripka KG dan Bripka Mario yang terjadi di tempat hiburan malam Capital Building pada Minggu (19/7/2020) lalu, masih terus didalami.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko (foto) kepada wartawan, Selasa (21/7/2020) mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 17 orang terduga pelaku penganiayaan. Dan 8 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Satu dari 8 tersangka adalah oknum anggota DPRD Sumut berinisial KHS.
“Ada 8 orang ditetapkan sebagai tersangka, dari 17 orang yang diamankan. Diantaranya, 7 laki-laki dan 1 perempuan,” sebut Kombes Pol Riko Sunarko.
Dikatakan Kapolrestabes, 9 orang lainnya masih berstatus saksi. Dan 7 diantaranya dilakukan pemeriksaan, ternyata urinenya dinyatakan positif narkoba.
“Untuk 7 saksi yang urinenya positif amphetamine, diserahkan ke sat narkoba untuk proses (lanjut),” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya dikonfirmasi menyatakan, kasus tersebut jmasih dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Benar, kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Sementara, disinggung mengenai hasil test urine yang dilakukan, Tatan menyebutkan, oknum anggota DPRD Sumut dari PDIP berinisial KHS negatif.
“Untuk hasil test urine terhadap KHS dinyatakan negatif,” pungkasnya.KM-Fad