Oknum Kades Diduga Serobot Tanah Warga Bangun Jalan, Polres Batubara Turun ke Lokasi

oleh

BATUBARA | Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Mekar Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara berinisial SW diadukan ke Polres Batubara.

Pasalnya oknum Kades tersebut, diduga telah melakukan penyerobotan tanah milik warga atas nama Nurlela dengan dalih pembangunan jalan.

Dugaan penyerobotan tanah tersebut terjadi pada tahun 2017 dan 2018. Dimana oknum Kades Mekar Baru berinisial SW membangun jalan di atas tanah milik pelapor tanpa ijin.

Akibat perbuatan tersebut, pelapor merasa dirugikan, karena tanahnya berkurang sekitar 650 meter persegi

Menindaklanjuti pengaduan pemilik tanah Nurlela. Tim penyidik unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara berjumlah 4 personel turun ke lokasi yang dilaporkan Nurlela, di Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batubara, Rabu (4/3/2020).

Di lokasi tim penyidik melakukan pengukuran tanah, yang telah dibangun jalan rabat beton sepanjang sekitar 200 meter.

Sebelum melakukan pengukuran di lokasi tanah yang berpekara, tim terlebih dahulu memeriksa para saksi.

Selanjutnya, pihak kepolisian Polres Batubara akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.

Kuasa hukum pelapor dari LBH Lima Puluh, Doli Tua Sitompul SH didampingi Helmisyam Damanik SH berharap, pihak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan penyerobotan tanah tersebut.

“Kami berharap lahan milik klien kami yang diserobot dapat dikembalikan kepada pemiliknya”, pinta Helmi.

Helmi kepada awak media menerangkan, klien mereka Nurlela memiliki sebidang tanah seluas 21.160 meter sesuai SKT No. 020/3-DP/III/83 tanggal 12 Maret 1983.

Selain itu kata Helmi, pihak desa diduga kuat menyerobot sebagian tanah milik kliennya, untuk dijadikan jalan umum tanpa izin atau pelepasan hak dari pemiliknya.KM.M.Sai