Oknum Polisi di Medan Ketangkap Mencuri Baterai dan Cokelat di Indomaret

oleh

MEDAN | Oknum anggota Polisi berpangkat Brigadir berinisial EAT (40) ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan.

Warga Jalan Sembada 2, Kota Medan itu ditangkap karena mencuri baterai dan cokelat di Indomaret Jalan Garu IV, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (25/3/2020) malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simajuntak, Kamis (26/3/2020) membenarkan, adanya penangkapan seorang oknum polisi aktif karena melakukan pencurian.

“Oknum polisi itu diamankan karena mencuri satu bungkus cokelat Silverqueen dan satu unit baterai alkalin isi 2,” terangnya.

Saat penangkapan, petugas menemukan 1 senjata jenis air softgun, 1 kamera merek Samsung warna putih, 1 unit handphone merek Advan, 1 obeng, 1 sepeda motor Honda Vario BK 6783 MAR dan 1 kunci L.

“EAT masih polisi aktif, saat ini masih kita lakukan interogasi lebih lanjut di markas komando,” ucap Kasat Reskrim.

Sebelum diamankan polisi. Aksi pencurian EAT mulanya diketahui pekerja swalayan dan kemudian mengabarkannya kepada pengawas, dan filaporkan ke polisi.

EAT juga sempat dihajar massa yang geram dengan aksi pencurian itu. “Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana. Untuk senjata yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Maringan.KM-red