DELI SERDANG | Ombudsman RI Perwakilan Sumut menganggap pencegahan Virus Corona asal China, melalui Bandara Internasional Kualanamu Kab. Deliserdang dianggap masih terlalu longgar dan belum efektif.

Ini disampaikan Kepala Oumbudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat melakukan sidak di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (1/2/2020).

Abyadi mengatakan, perlu lebih efektif lagi baik penanganan langsung, atas pendatang yang datang dari China. Ataupun fasilitas karantina bagi orang yang datang.

Abyadi menambahkan, karena massa inkubasi virusnya itu menurut berita adalah 14 hari. Tentunya disarankan kalau 14 hari itu, mestinya orang yang baru datang dari China mesti di tempatkan diruang karantina khusus.

“Namun saat inikan tidak dilakukan, sejak merebaknya informasi penyebaran virus mematikan tersebut. Ini virus yang harus dicegah, karena sangat berbahaya kita mau pencegahan itu benar benar efektif,” sebut Abyafi.

Abyadi juga menghimbau, agar pembangunan ruang isolasi yang baru dibuat saat ini, perlu fasilitas toilet sendiri tidak gabung dengan toilet umum seperti sekarang ini.

” Toilet pria dan khusus wanita penting dibuat,” pintanya.

Kunjungan Oumbudsman Sumut didampingi oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Kualanamu dan Pihak PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu.KM-red