HUKUM

Ombudsman Sumut Soroti Polsek Percut Sei Tuan Tetapkan Perempuan Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

MEDAN-koranmonitor | Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) lagi-lagi menyoroti layanan penegakan hukum di Kota Medan.

Kali ini Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyoroti terkait, penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum preman pelaku Pungutan Liar (Pungli) terhadap seorang perempuan, yang sedang berdagang mencari nafkah di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, proses penyidikan kasus itu telah mengusik rasa keadilan publik secara luas, setelah penyidik Polsek Percut Sei Tuan justru menetapkan LG, perempuan yang menjadi korban sebagai tersangka.

“Publik mempertanyakan logika hukum penyidik Polsek Percut Sei Tuan, yang justru menetapkan perempuan korban pungli dan korban penganiayaan sebagai tersangka,” ujar Abyadi, Minggu, (10/10/2021).

Lebih lanjut Abyadi menjelaskan, video penganiayaan itu sudah viral dan ditonton masyarakat luas. Semua bisa melihat dengan jelas, termasuk masyarakat bagaimana proses penganiayaan itu terjadi.

“Dari video itu tergambar jelas bagaimana kasus penganiayaan itu terjadi, yang diawali dari kedatangan oknum preman berinisial BS ke warung LG untuk melakukan pungli. Selaku pemilik warung, LG menolak permintaan kelompok preman itu,” jelasnya.

Sehingga kemudian, sebut Abyadi, terjadi pertengkaran hingga BS yang berbadan tegap itu tega menganiaya LG.

“Karena dianiaya, tentu LG berusaha mengelak dari pukulan dan tendangan yang dilancarkan BS. Jadi, bagaimana bisa penyidik Polsek Percut Sei Tuan menetapkan LG sebagai tersangka? Padahal, perempuan itu hanya sebagai korban yang berusaha mengelak dan membela diri dari serangan BS?,” sebut Abyadi dengan nada tanya.

Dari penetapan LG sebagai tersangka, Abyadi menilai, wajar saja bila saat ini publik menduga bahwa penyidik Polsek Percut Sei Tuan cendrung memihak kepada kelompok preman.

“Tentu karena ada sesuatu,” kata Abyadi.

Selain itu, Abyadi mengatakan, layanan penegakan hukum yang tidak profesional seperti ini, disaksikan oleh masyarakat. Dan, ini akan menyebabkan semakin tingginya krisis kepercayaan masyarakat atas layanan penegakan hukum yang diberikan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

Untuk itu, Abyadi berharap, aparat penegak hukum mampu menjaga martabat dan wibawa kepolisian sebagai lembaga yang memberi layanan penegakan hukum kepada masyarakat.

“Aparat kepolisian jangan merusak nama baik lembaga kepolisian di mata masyarakat dengan tindakan yang tidak profesional dalam penegakan hukum,” harap Abyadi Siregar.

Apalagi, kata Abyadi, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo lewat program prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi) ingin menjadikan polri lebih modern dan semakin dipercaya publik.

“Dalam kasus ini, di mana transparansinya. Di mana rasa keadilannya. Jika preman itu tidak datang ke pasar melakukan pungli terhadap wanita itu, peristiwa ini pasti tidak akan terjadi. Untuk itu, kita meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja personelnya di jajaran Polda Sumut,” pungkas Abyadi.

Poldasu Bentuk Tim Khusus

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan polisi membentuk tim khusus terkait kasus dugaan pemukulan kepada pedagang wanita oleh pria diduga preman di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang viral terus bergulir.

“Kapolda Sumatera Utara telah memerintahkan Dirreskrimum dan Kapolrestabes Medan, untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS,” ucap Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Hadi mengatakan laporan yang dilayangkan pedagang wanita akan ditangani Polrestabes Medan. Sementara laporan yang dilayangkan pria diduga preman itu ditangani Ditreskrimum Polda Sumut.

“Khusus perkara, atau laporan balik oleh tersangka BS dimana saudara LG yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Ditreskrimum akan melakukan langkah-langkah diantaranya gelar perkara dan menarik proses penyidikannya untuk mendalami fakta-fakta,” tutur Hadi.

Hadi mengatakan tim yang dibentuk ini juga akan mendalami kronologi kejadian dugaan penganiayaan itu. Hadi meminta masyarakat untuk mempercayakan persoalan ini kepada kepolisian.

“Tim juga akan mendalami kembali kronologi kejadian tersebut untuk memastikan apa latar belakang dan penyebab kejadian penganiayaan tersebut, yang terjadi pada tanggal 5 September 2021,” jelas Hadi.KM-red

admin

Recent Posts

Tinjau Sekolah Rakyat, Rico Waas Ingatkan Siswa Rajin Belajar Untuk Menggapai Cita-cita

koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…

56 tahun ago

RH PTPN 1 Resmikan Pabrik Cerutu Tembakau Deli, Siap Bertarung di Pasar Global

koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…

56 tahun ago

Terungkap di Persidangan, Josniko Tarigan Aniaya Notrianta Sebayang di Depan Istri dan Anak

koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…

56 tahun ago

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…

56 tahun ago

BI: Pemangkasan BI Rate Konsisten Dengan Rendahnya Prakiraan Inflasi

koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) menyebutkan keputusan pemangkasan suku bunga acuan BI Rate…

56 tahun ago

Petugas Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Besar di Medan, 36 Kg Sabu Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Satuan Brimob Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut,…

56 tahun ago