Kabidkum Poldasu Kombes pol Andri Setiawan meninjau perbatasan
LABUHANBATU-koranmonitor | Kabidkum Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setiawan, melaksanakan tugas pengamat perwira wilayah (Pamatwil) Polda Sumut dalam Operasi Ketupat Toba 2021.
Pada pelaksanaan tugas Pamatwil itu, Kombes Pol Andry Setiawan, meninjau Pos Pam Torgamba, Polres Labuhanbatu yang berlokasi diperbatasan Sumut-Riau.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam peninjauan Pos Pam Torgamba yang dilaksanakan Kabidkum Polda Sumut masih ditemukan adanya masyarakat, yang melaksanakan perjalanan mudik.
“Sehingga, personil yang bertugas di Pos Pam melakukan pengecekan rapid test antigen dan hasilnya 12 orang dinyatakan reaktif Covid-19,” katanya, Rabu (12/5/2021).
Hadi mengungkapkan, ke 12 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 langsung dibawa oleh Medis, dari Gugus Tugas untuk Isolasi dan Penanganan selanjutnya. Dan beberapa kendaraan pemudik oleh petugas Pos Pam dipaksa putar balik tidak izinkan melintas di perbatasan Sumut-Riau.
“Langkah putar balik ini diambil dalam mencegah penyebaran Covid-19 pada Perayaan Idul Fitri 1442 H,” ungkapnya.
Hadi menambahkan, diturunkan para Kombes sebagai Pamatwil oleh Kapolda Sumut adalah tugas utamanya untuk melakukan asistensi dan memonitor langsung di lapangan, guna menekan jangan sampai Covid-19 semakin meningkat melalui kegiatan mudik dan memperketat penerapan protokol kesehatan.
“Sampai saat ini Kamseltibcar lantas di wilayah perbatasan Sumut-Riau dalam kondisi cukup kondusif dan tidak terlihat mobilisasi arus mudik,” pungkasnya.KM-red/mora
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…
koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…