Categories: Uncategorized

Panitia Pilkades di Batubara Diminta Jangan Terlalu Kaku Sikapi Perbub

BATUBARA | Pemkab Batubara melalui Kabag Hukum Setdakab, Rahmat Sirait dihubungi lewat seluler, Rabu (2/10/2019) meminta Panitia Pilkades jangan terlalu kaku menyikapi Perbub, yang menjadi payung hukum pelaksanaan Pilkades 2019 di Kabupaten Batubara.

Geliat pesta demokrasi tingkat desa melalui Pilkades yang akan digelar di 109 desa dari 141 desa di Kabupaten Batubara semakin seru.

Tahap pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) sudah memasuki limit waktu. Diperkirakan ratusan warga Kabupaten Batubara berlomba-lomba ikut kompetisi memperebutkan posisi Kepala Desa.

Berbagai upaya dilakukan Bacakades untuk memuluskan dirinya agar terpilih sebagai Kepala Desa terpilih. Bahkan ditenggarai ada yang sampai melakukan upaya licik untuk menyingkirkan Bacakades yang dianggap bakal jadi saingannya.

Di Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara yang ikut meramaikan pesta demokrasi tingkat desa, salah seorang pemuda berjiwa optimis dan visioner berencana ikutserta bertarung dalam Pilkades Desa Mesjid Lama.

Pemuda tersebut, Muhammad Arivan Dhana, S. Kom yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa selama 3 tahun di desa yang sama, melupakan kesalahan tanggal lahirnya sewaktu mengurus berkas-berkas Bacakades.

Kesalahan tersebut baru disadarinya saat hendak mendaftar ke Panitia Pilkades Desa Mesjid Lama. Dirinya mendengar berbagai isu bahwa dirinya bakal ditolak mendaftar karena umurnya belum cukup.

Pada ijazah dan KTP tertera
Muhammad Arivan Dhana, S. Kom dilahirkan di Mesjid Lama 03 Nop 1994 padahal yang sebenarnya dia lahir tanggal 03 September 1994.

A. Yani, SH selaku kuasa hukum Muhammad Arivan Dhana, S. Kom kepada wartawan, Rabu (2/10/2018) mengatakan, klientnya telah mengklarifikasi kesalahan tanggal lahir dengan surat pernyataan ibunya serta dua orang tetangga yang juga kerabatnya.

Memang setelah sadar tanggal kelahirannya keliru maka Muhammad Arivan Dhana, S. Kom segera membicarakannya kepada orangtuanya Fatni.

Lalu orangtuanya beserta 2 saksi tetangga yang juga kerabatnya Aswin Effendi dan Amirul Amri membuat surat pernyataan yang intinya mengatakan tanggal lahir Muhammad Arivan Dhana, S. Kom yang sebenarnya adalah 03 September 1994.

“Jangan halangi orang untuk berkompetisi meramaikan pesta demokrasi Pilkades”, ujar A. Yani seraya mengatakan Rabu atau besok (3/10/2029) dirinya akan mendampingi melakukan pendaftaran Pilkades di Desa Mesjid Lama.KM-eps

admin

Recent Posts

Diduga Hak Asuransi Nasabah Dihilangkan, Ahli Waris Gugat Pihak Bank dan Perusahaan Asuransi di PN Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Binjai, kembali menjadi saksi…

56 tahun ago

Pinjamkan Motor ke Teman, Pemuda di Binjai Malah Jadi Korban Penggelapan

koranmonitor - BINJAI | Niat baik seorang pemuda di Kota Binjai berujung petaka. Suria Andreansyah…

56 tahun ago

Videonya Viral, Warga Pendorong Lurah Perintis Masuk ke Parit Ditahan Polisi

koranmonitor - MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap warga sebagai pelaku pendorong Lurah Perintis…

56 tahun ago

Kepala Cabang Dealer Gelapkan Rp572 Juta untuk Bayar Utang Pinjol

koranmonitor - JAKARTA | Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggrahan menangkap seorang pria berinisial BAK (44), kepala…

56 tahun ago

Polda Riau Luncurkan Pamapta, Wujud Transformasi Polri dalam Pelayanan 24 Jam kepada Masyarakat

koranmonitor - PEKANBARU | Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi meluncurkan Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan…

56 tahun ago

Harga Emas Belum Berhenti Cetak Rekor Tertinggi Baru, IHSG Dibuka Menguat

koranmonitor - MEDAN | Ketegangan antara China dengan AS kian menjadi-jadi. Dua negara yang tengah terlibat…

56 tahun ago