BATUBARA | Idealnya setiap rumah sakit milik pemerintah seperti RSUD, memiliki lahan yang dipergunakan untuk pemakanan jenazah yang tidak dikenal atau tidak diambil keluarganya.
Ironisnya, meski sudah 6 tahun RSUD Batubara berdiri, namun hingga kini belum ada tersedia lahan untuk pemakaman jenazah Mr dan Mrs X.
Padahal semenjak RSUD Batubara berdiri, sudah banyak ditemukan Mr dan Mrs X yang meninggal dan dibawa ke RSUD Batubara.
Namun karena tidak tersedia lahan akhirnya dengan campur tabgan Dinas Sosial Batubara kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) disekitar RSUD.
Pemakaman jenazah yang tidak jelas asal usulnya kerap pula menjadi buah bibir bahkan protes warga.
Baru baru ini jenazah tahanan Kejaksaan Negeri Batubara yang meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Batubara. Karena fasilitas penyimpanan jenazah belum tersedia di rumah sakit milik Pemkab Batubara, jenazah laki laki yang seemasa hidupnya terlibat kasus narkoba terpakda dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar.
Setelah beberapa waktu belum juga ada kekuarga yang menjemput jenazah akhirnya pihak RSUD milik Pemko Prmatang Siantar tersebut akhirnya memulangkan jenazah tersebut ke RSUD Batubara.
Pihak RSUD akhirnya menemukan lokasi pemakaman di TPU Pematang Panjang Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Warga yang mengetahui rencana tersebut mengajukan protes keberatan. Syukurlah akhirnya melalui mediasi desa, jenazah tersebut diijinkan warga dimakamkan di TPU desa mereka.
Plt. Direktur RSUD Batubara dr. Juri Freza kepada wartawan, Jumat (26/07) mengaku pihaknya telah mengajukan ke Pemkab Batubara melalui Bidang Aset lahan ex. Kebun Kuala Gunung seluas 4 ha yang akan diperuntukkan sebagai tempat pemakaman Mr. X atau Mrs. X.
Selain lahan untuk pemakanan Juri mengatakan pihaknya juga telah mengajukan fasilitas penyimpanan jenazah.
“Kita masih menunggu persetujuan Pemkab Batubara”, ujar mantan Ketua DPD KNPI Batubara tersebut.KM-eps
koranmonitor - MEDAN | Data penjualan ritel AS membaik di angka 0.6% pada bulan Juni secara…
koranmonitor - MEDAN | Terungkap dipersidangan perkara korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Langkat TA 2021…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan sembilan target sasaran…
koranmonitor - MEDAN | Puluhan pria memakai seragam organisasi masyarakat (ormas) memadati ruang persidangan Pengadilan…
koranmonitor - MEDAN | Notaris Dr Tiromsi Sitanggang lolos dari hukuman pidana mati. Setelah majelis…
koranmonitor - MEDAN | Seorang nenek tergeletak tak berdaya setelah tertabrak sepeda motor petugas Patroli…