Categories: Uncategorized

Pemilih Pengguna e-KTP di Lima Puluh ‘Dibola-bola’ KPPS

LIMA PULUH | Kekisruhan kecil sempat terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 yang letaknya persis di lapangan bola, depan KPU Batubara di Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kab. Batubara, Rabu (17/4/2019).

Pasalnya pemilih tidak terdaftar atau pemilih yang tidak memperoleh C6, yang mendaftar di TPS 10, 11, dan 12 di kelurahan yang sama ditolak, padahal pemilih menunjukkan e-KTP nya.

Sebagaimana diungkapkan seorang pemilih, di TPS 11 yang berada di dekat kediamannya menolak pemilih dengan alasan habis blanko kertas suara.
Di TPS 10 lain pula alasannya. Ketua KPPS 10 berdalih sudah habis lembar tanda terima pemilih.

Kekisruhan akhirnya berhenti setelah, Lurah Lima Puluh Kota Arafat Syam menengahi dan meminta KPPS menerima e-KTP pemilih. Selanjutnya Lurah menyarankan agar Ketua KPPS 14 meminta blanko kertas suara kepada Ketua PPS.

Anehnya salah seorang anggota KPPS 14 mengarahkan pemilih, yang menggunakan e-KTP kembali ke TPS yang menolak mereka pertama kali mendaftar sebelumnya.

Mau tak mau karena mungkin tanggungjawab untuk menyalurkan suaranya, mereka kembali ke TPS semula. Namun amatan wartawan tidak sedikit yang urung mencoblos karena merasa ‘dibola-bola’.

“Kenapa kami dibola-bola padahal kesalahan pada KPU yang tidak memberikan C6 kepada pemilih”, celutuk warga yang tidak bersedia mengkapkan jatidirinya.

Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Lima Puluh Husnul Zen yang saat itu berada di TPS 14 menyayangkan sikap KPPS yang terkesan membola-bola pemilih yang menggunakan KTP.

“Tidak ada alasan KPPS menolak pemilih yang menggunakan e-KTP sepanjang yang bersangkutan mendaftar antara pukul 12 hingga pukul 13″, ujar Husnul Zen.

Ditambahkan Husnul pihak-pihak yang menghalang-halangi atau menolak pemilih menggunakan KTP merupakan pelanggaran Pidana.

Data yang diperoleh dari TPS 14 jumlah pemilih sebanyak 209 orang sementara pemilih menggunakan C6 sebanyak 162 orang dan pemilih yang menggunakan KTP sebanyak
33 orang. Sehingga total pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS 14 sebanyak 195 orang.

” Kertas suaranya berlebih tapi mereka menyuruh pemilih untuk memilih di TPS lain. Kan jadi repot”, ketus seorang warga yang tidak memperoleh C6.

Ditempat terpisah, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batubara Erwin S. Sos di ruang kerjanya menyebutkan pihaknya telah memberi bekal cukup kepada KPPS melalui Bimtek dan buku panduan.

“Ini yang kita kesalkan, mereka mungkin tidak serius saat Bimtek dan tidak mempelajari buku panduan dengan cermat” , ujar Erwin.KM-eps

admin

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago