PMI sedang memasuki kapal yang membawa mereka ke Pelabuhan Teluk Nibung Tanjung Balai.
BATU BARA | Simpang siur di media sosial (medsos) soal biaya transport para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak pulang ke kampung halamannya (Pulkam) di Kabupaten Batu Bara, akhir terungkap.
Soal membayar tiket pulang dan biaya karantina sebesar 500 RM dibantah Bupati Batu Bara H. Zahir melalui Kadis Perhubungan Kabupaten Batu Bara Jonnis Marpaung, Kamis (11/2/2021).
Disebutkan Jonnis, biaya transportasi pemulangan PMI dari Port Klang Malaysia ke Teluk Nibung Tanjung Balai, dan Tanjung Balai ke Batu Bara, seluruhnya sudah ditanggung oleh Pemkab Batu Bara melalui Dinas Perhubungan.
Dijelaskan Jonnis, Dinas Perhubungan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp200 Juta dengan rincian Rp185 Juta diperuntukkan sewa kapal, dan sisanya pajak.
Selain itu, sebesar Rp 27 Juta untuk sewa bus dari Pelabuhan Tanjung Balai ke Batu Bara. “Dan semua itu ada kontraknya”, jelas Jonnis.
Karena itu dikatakan Jonnis, jika ada PMI yang mengatakan Pemkab Batu Bara melalui Dishub berbohong tetang pemulangan mereka itu gratis adalah fitnah.
“Suruh PMI itu minta uang mereka kepada siapa mereka membayar, karena Pemkab Batu Bara tidak ada menyediakan agen dalam proses pemulangan PMI tersebut dari Malaysia”, tegas Kadishub Jonnis Marpaung.
Sebelumnya beredar isu pada pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, Rabu (10/02/2021) dikutip biaya transport 500 RM.
Bahkan berdasar informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan bahwa FHM, salah seorang PMI warga asal Batu Bara di pungut biaya 500 RM oleh petugas penjemput Migran di Malaysia.
PMI telah dilepas dari Pelabuhan Port Klang Kuala Selangor Malaysia dengan Fasifik Jet Star, Rabu (10/2/201) berkisar pukul 5.30 sore waktu Malaysia, dan tiba ke Pelabuhan Teluk Nibung Tanjung Balai pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 01.30 Wib.
Kedatangan mereka dijemput Bupati Batu Bara H Zahir bersama Ketua TP PKK, Sekretaris Daerah, dan beberapa kepala OPD Batu Bara di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjung Balai.
PMI yang dipulangkan sebanyak 221 orang terdiri dari 215 warga Batu Bara dan 6 orang dari luar Batu Bara.
Selanjutnya seluruh PMI yang dijemput langsung menjalani karantina di RSUD Batu Bara serta menjalani beberapa tes sebelum diperbolehkan kembali ke keluarga masing-masing.KM-red/ep
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…