Pemkab Batu Bara Menunggu Regulasi Sikapi Inpres Sanksi Pelanggar Prokes

BATU BARA | Bupati Batu Bara sambut baik terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Ini disampaikan Bupati Batu Bara, Zahir saat ditemui di sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Lima Puluh, Kamis (6/8/2200).

“Kita masih menunggu regulasi Inpres tersebut untuk menyusun Perbub. Mengenai sanksi denda sesuai Inpres, kita tidak berani menetapkan sebelum ada petunjuk dari Menteri dan Gubsu”, jelas Zahir.

Dikatakan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut, sikap menunggu Pemkab untuk menghindari kesalahan pembuatan Perbub, yang mengatur sanksi pelanggar protokol kesehatan di masa Covid-19.

Menelaah Inpres tertanggal 4 Agustus 2020 tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan virus corona (Covid-19).

Pada Inpres juga disebutkan, peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi, terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.

Sanksi berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Meski begitu sebelum Kepala Daerah menerbitkan peraturan, pada Inpres tersebut Mendagri diwajibkan memberi pendampingan kepada Kepala Daerah dalam pembuatan peraturan dimaksud.KM-Red/ep

admin

Recent Posts

Bobby Nasution Siap Sukseskan Program MBG, KMP, dan Sekolah Rakyat di Sumut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan, komitmennya untuk menyukseskan…

56 tahun ago

Tiba di Simalungun, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi FIA APRC 2025

KORANMONITOR.COM, SIMALUNGUN - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengapresiasi terlaksananya FIA Asia Pacific Rally…

56 tahun ago

APRC 2025 Digelar di Perkebunan Teh, Ijeck Harap jadi Awal Terselenggaranya WRC

KORANMONITOR.COM, SIMALUNGUN - Kejuaraan Internasional FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2025 Round 3 digelar…

56 tahun ago

Polda Sumut Gerebek Gudang Tempat Pengoplosan Gas di Percut Sei Tuan

koranmonitor - DELI SERDANG | Tim Unit I Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)…

56 tahun ago

UISU Siap Bersinergi Mewujudkan Kedaulatan Pangan Dan Energi

koranmonitor - MEDAN | Ketua Umum Pengurus Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara Ir. Indra Gunawan, MP…

56 tahun ago

Polres Labusel Ungkap Kasus Narkoba di Desa Pasir Tuntung

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) mengungkap praktik perdagangan…

56 tahun ago