Imigran Rohingya yang diamankan dari Medang Deras setelah PCR test dan menjalani isolasi diserahkan ke pihak Imigrasi Tanjung Balai, Sabtu (23/1/2021).
BATU BARA | Sebanyak 18 imigran gelap warga muslim Rohingya Myanmar, usai test PCR/Rapid test dan menjalani isolasi di Karantina RSUD Batu Bara, diserahkan Pemkab Batu Bara ke pihak Imigrasi Tanjung Balai, Sabtu (23/1/2021).
Bupati Batu Bara, H Zahir didampingi Ketua DPRD Batu Bara Safii dan Asisten 1 Setdakab Rusian Heri, melepas ke 18 imigran di RSUD Batu Bara, para imigran diberi uang saku.
Sekedar diketahui, 18 warga muslim Rohingya diamankan Polres Batu Bara dari satu rumah di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara bersama 3 WNI asal Jawa Timur, Senin (18/1/2021) sekitar pukul 02.00 Wib.
Para imigran yang terdiri dari 10 perempuan dewasa, 5 laki laki dewasa dan 3 anak serta 3 WNI rencananya hendak diselundupkan oleh mafia ke Malaysia.
Sebelum ditempatkan di satu rumah di Medang Deras, mereka dibawa mafia tenaga kerja dari Provinsi Aceh.KM-red/ep
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berkomitmen untuk memberi ruang…
koranmonitor - MEDAN | Ada momen penuh makna dan istimewa pada puncak Pemilihan Duta Generasi Berencana…
koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…
koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…
koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…
koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…