LABUSEL | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah berhasil memiliki TPS 2 R sebanyak 3 unit untuk mengelola persampahan.
Bahkan TPS 3 R terdapat masing masing berada di kecamatan Sungai Kanan, kecamatan Silangkitang dan kecamatan Kampung Rakyat.
Selain itu, juga ada Bank Sampah di kecamatan Silangkitang dan setiap TPA memiliki fasilitas mesin pencacah, rumah kompos, rumah pengolahan sampah plastik dan alat-alat berat.
Hal itu, dikatakan Wakil Bupati Labusel, Kholil Jufri Harahap ketika menerima kunjungan Kerja (kunker) Ketua DPRD kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (23/9/2020) di Cimmand Center MSmart Regency, Kabupaten Labusrl.
“Iya, Pemkab mengucapkan Selamat datang kepada Ketua DPRD kabupaten Sergai”, sapa Wabup Labusel Kholil.
Ditambahkan, dalam pengelolaan persampahan di kabupaten Labuhanbatu Selatan, untuk luas areal TPA lebih kurang seluas 4 hektar.
Sementara itu, Ketua DPRD Sergai, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE menjelaskan kunker DPRD kabupaten Sergaj dalam rangka pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan perbup nomor 34 tahun 2020 serta strategi pengolahan persampahan.
“Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai masih berbenah khususnya dalam hal pengelolaan persampahan. Karena itu kami perlu melakukan studi banding pengelolaan persampahan dengan kabupaten/Kota lain.
Tapi khususnya dengan kabupaten Labuhanbatu Selatan”, jelas dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE.
Kemudian kunker ketua DPRD kabupaten Serdang Bedagai di kabupaten Labuhanbatu Selatan berlanjut dengan paparan pengelolaan sampah oleh kepala DLH Syarifuddin Rambe.
Dalam kegiatan acara turut hadir yakni, kepala DLH Labusel Syarifuddin Rambe, para pimpinan OPD dan undangan lainnya.KM-MAhRA