Categories: Uncategorized

Pemprovsu & KPPU RI Teken MoU, Wujudkan Iklim Usaha Sehat dan Adil

MEDAN | Untuk mendorong perwujudan iklim usaha yang sehat dan adil, serta mencegah terjadinya kasus-kasus pelanggaran tender.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), dengan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI), di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (28/5/2019).

Nota Kesepahaman ditandatangi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Sabrina. Sedangkan dari pihak KPPU RI, ditandatangani Ketua KPPU RI Kurnia Toha didampingi Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPPU Charles Panji Dewanto.

“Saya senang dengan adanya pengawasan. Artinya, ini merupakan usaha kita Pemprov Sumut untuk melaksanakan Good Governance. Kita mau kedepan semua harus clear dan transparan termasuk iklim usaha, jangan sampai ada yang dirugikan oleh pihak-pihak yang melakukan pelanggaran dalam sebuah persaingan usaha,” kata Gubernur.

Adapun beberapa poin yang termuat dalam Nota Kesepahaman, kata Edy Rahmayadi, yakni Pengawasan Kemitraan, Persaingan Usaha Check List, Pertukaran Informasi, Konsultasi, dan lainnya.

“KPPU membantu kita untuk melakukan pengawasan, persaingan usaha check list ini semacam rambu-rambu apa saja yang bertentangan dan pertukaran informasi memungkinkan kita untuk menyediakan informasi bagi KPPU, misalnya data pengusaha kecil dan besar. Jadi intinya, kita saling memudahkan untuk satu sama lain untuk mencegah pelanggaran atau kecurangan dalam persaingan usaha,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut, kata Edy Rahmayadi, ke depan Pemprov Sumut akan senantiasa menjalin komunikasi yang rutin dengan KPPU dan mengedepankan salah satu langkah prioritas yakni tindakan pencegahan.

“Kita cegah kemungkinan-kemungkinan atau celah yang bisa membuat orang melakukan pelanggaran. Kemudian, tentu kita dorong semua pihak untuk berani melakukan pelaporan saat mengetahui pelanggaran,” tutur Edy.

Ketua KPPU RI Kurnia Toha sepakat dengan pernyataan yang disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi terkait tindakan pencegahan. “Bahwa KPPU juga mengedepankan program-program pencegahan, karenanya MoU ini sebenarnya juga lebih menekankan pada program pencegahan nantinya.

Orang biasanya selalu berpikir pelanggaran seolah-olah korupsi, padahal belum tentu ke sana. Bisa juga, persaingan tidak sehat untuk memenangkan sebuah proyek,” katanya.

Hal lainnya, kata Kurnia, kerja sama juga mencakup menyiapkan kemitraan antara pengusaha besar, menengah, dan kecil. Diharapkan, lewat kerja sama ini akan ada sinergi melakukan pengawasan yang bertujuan untuk sama-sama membangun perusahaan kecil maupun besar.KM-red

admin

Recent Posts

Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

koranmonitor - JAKARTA |Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumatera Utara Topan Obaja…

56 tahun ago

Modus Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Warga Binjai Hampir Jadi Korban Tagihan Fiktif Rp2,7 Juta

koranmonitor - Binjai | Aksi penipuan dengan modus mengatasnamakan petugas Bea dan Cukai hampir memakan…

56 tahun ago

Polres Labusel Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap dua…

56 tahun ago

Kabar Gembira! Pemko Medan Segera Turunkan Tarif Parkir

koranmonitor - MEDAN | Warga Kota Medan bakal segera menikmati tarif parkir yang lebih murah.…

56 tahun ago

Rico Waas Bertekad Wujudkan Belawan Aman dari Tawuran

koranmonitor - MEDAN | Menyikapi maraknya aksi tawuran di Kecamatan Medan Belawan yang bahkan menelan…

56 tahun ago

Rupiah dan Harga Emas Lanjutkan Kenaikan, IHSG Dibuka di Zona Merah

koranmonitor - MEDAN | Banyak bursa saham di Asia pada perdagangan pagi ini yang diperdagangkan di…

56 tahun ago