Categories: Uncategorized

Penerapan e-Voting Jangan Jadi Alasan Tunda Pilkades Batubara

BATUBARA | Kabar pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Batubara pada Oktober 2019, yang disampaikan Bupati Batubara Ir H Zahir MAP pada acara halal bi halal baru-baru ini, ditanggapi beragam oleh berbagai kalangan.

Para bakal calon (balon) Kades yang telah ‘bergerilya’ setahun terakhir mendadak sontak gembira alang kepalang. Betapa tidak, seharusnya Pilkades digelar tahun 2018 lalu namun ditunda tanpa alasan yang jelas.

Ketua Fraksi PPP DPRD Batubara, Ahmad Badri ditemui diruang fraksi, Senin (25/06) malam meminta agar eksekutif jangan terburu-buru mengungkapkan rencana Pilkades serentak pada Oktober mendatang.

Pasalnya, pentolan Gemkara pada masa perjuangan pembentukan Kabupaten Batubara itu melihat ada hal krusial yang berpotensi menghambat Pilkades 2019.

Disebutkan Badri, saat ini atas permintaan Bupati Batubara sedang digodok Ranperda tentang Perubahan Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa.

Perobahan yang paling fundamental pada Perda No 5 dikatakan Badri adalah masalah pemungutan suara. Pada Perda No. 5 disebutkan pemungutan suara secara langsung secara manual atau konvensional.

Sedangkan pada Ranperda yang rencananya akan diputus bulan Juli mendatang disebutkan pemungutan dan penghitungan suara secara e-voting.

“Disinilah masalahnya. Untuk menerapkan e-Voting pada seratusan Pilkades dibutuhkan 5 perangkat dan operator. Apa Eksekutif sudah siap dengan pengadaan peralatan dan biayanya yang diperkirakan Rp. 80 Juta setiap unit”, sergah Ahmad Badri.

Ditekankan Badri jangan sampai alasan belum siap menerapkan e-Voting mengakibatkan Pilkades diundur lagi seperti tahun lalu.

” Eksekutif jangan membuat alasan untuk menunda kembali Pikkades di Batubara”, pungkas Ahmad Badri.

Sementara di gedung dewan Ka BPMPD Batubara M. Nasir, S. Sos menjawab wartawan mengatakan e-Voting belum tentu dipergunakan pada Pilkades mendatang.

“e-Voting belum tentu dilaksanakan pada Pilkades serentak di 109 desa. Bisa jadi pemungutan suara dilakukan secara manual”, ujarnya sembari terburu-buru memasuki ruang paripurna DPRD terkait LKPD 2018.

Sekedar informasi, Kabupaten Batubara terdiri atas 141 Desa dan 10 Kelurahan dengan 12 Kecamatan.KM-eps

admin

Recent Posts

Polda Sumut Gelar Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Bukit Barisan

koranmonitor - MEDAN | Upacara Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik…

56 tahun ago

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago