PALUTA | Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), diawasi Tim Pengawas dan Akuntabilitas.
Pengecekan yang dilakukan, Rabu (6/5/2029) untuk mencegah terjadinya korupsi, ataupun kesalahan serta memastikan akuntabilitas yang baik dalam pengelolaan keuangan, dan pengadaan barang/jasa untuk keperluan pencegahan dan penanggulangan virus corona atau Covid-19.
Pemeriksaan dan pengecekan dipimpin oleh Kepala Inspektorat Paluta, Husni Afghani Hutasuhut, didampingi Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ginanjar Fitriadi dan Kasi Datun Kejari Paluta, Sahbana P. Surbakti.
Kepala Inspektorat Paluta, Husni Afghani Hutasuhut sebagai koordinator pengawasan dan akuntabilitas menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi yang baik, terkait pengadaan barang berupa APD oleh GTPP Covid-19 Kab. Paluta.
Saat melakukan pemeriksaan dan pengecekan, ada ditemukan sejumlah kesalahan seperti kekurangan jumlah item, yang dibeli serta kesalahan administrasi atas pengadaan barang/jasa tersebut.
“Kami menyarankan agar segera dilengkapi dan diperbaiki kesalahan yang terjadi agar nanti tidak menyalahi aturan yang berlaku,” kata Husni.
Sementara Kajari Paluta, Andri Kurniawan, melalui Kasi Datun, Sahbana P. Surbakti, menyebut ada sejumlah hal yang disarankan terhadap GTPP Covid-19 Paluta, untuk segera diperbaiki.
“Ada beberapa hal yang kita sarankan untuk segera diperbaiki, dan diluruskan agar tidak menyalahi aturan nantinya,” ujarnya.
Kepala BPBD Paluta, Khairul Harahap, menyampaikan, pihaknya sangat bersyukur atas pemeriksaan dan pengecekan ini.
Pihaknya berjanji akan segera melengkapi dan memperbaiki segala hal yang disarankan oleh tim pengawasan dan akuntabilitas, agar pelaksanaan atas pengelolaan anggaran GTPP Covid-19 Kab. Paluta dapat berjalan sesuai aturan dan akuntabel.
“Segala kesalahan dan saran yang disampaikan akan segera kita lengkapi dan perbaiki agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.
Tim pengawasan dan akuntabilitas tersebut melakukan pemeriksaan atas APD terkait jumlah dan standarisasi serta administrasi dalam pembelian dan pengadaannya.KM-Sad