MEDAN-koranmonitor | Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penyuluhan hukum (Luhkum) di SMA Negeri 2 Medan, Kamis (4/3/2021).
Acara Luhkum dimulai pukul 09.30 WIB sampai pukul 11.30 WIB di Ruang Guru SMA N 2 Medan Jalan Karang Sari, Polonia Medan.
Acara Luhkum Dibuka Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian di Hadiri Kepsek SMA Negeri 2 Medan Buang Agus didampingi KTU CabDis Pendidikan Sumut Ibnu dan Wakasek serta Guru, dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan.
Jumlah peserta dibatasi agar tidak terjadi kerumunan yakni, ada 20 orang siswa SMA Negeri 2 Medan serta beberapa orang guru pendamping.
Rombongan Penkum dipimpin langsung Kasi Penkum Sumanggar Siagian, Ghufran, Juliana PC Sinaga dan Dina serta disambut Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Medan serta guru lainnya.
Topik yang disampaikan oleh pemateri Juliana PC Sinaga adalah terkait Undang-undang ITE dan Kenakalan Remaja. Acara berlangsung dengan tertib dan disambut antusias para siswa.
Dalam akhir acara kegiatan Luhkum Tim Penkum Kejati Sumut memberikan Bantuan berupa Masker dan Handsainitaizer selanjutnya Kepsek SMA N 2 menyerahkan Plakat dan Ucapan terimakasih kpd Tim Penkum Kejatisu.KM-red
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…