MEDAN-koranmonitor | Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penyuluhan hukum (Luhkum) di SMA Negeri 2 Medan, Kamis (4/3/2021).
Acara Luhkum dimulai pukul 09.30 WIB sampai pukul 11.30 WIB di Ruang Guru SMA N 2 Medan Jalan Karang Sari, Polonia Medan.
Acara Luhkum Dibuka Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian di Hadiri Kepsek SMA Negeri 2 Medan Buang Agus didampingi KTU CabDis Pendidikan Sumut Ibnu dan Wakasek serta Guru, dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan.
Jumlah peserta dibatasi agar tidak terjadi kerumunan yakni, ada 20 orang siswa SMA Negeri 2 Medan serta beberapa orang guru pendamping.
Rombongan Penkum dipimpin langsung Kasi Penkum Sumanggar Siagian, Ghufran, Juliana PC Sinaga dan Dina serta disambut Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Medan serta guru lainnya.
Topik yang disampaikan oleh pemateri Juliana PC Sinaga adalah terkait Undang-undang ITE dan Kenakalan Remaja. Acara berlangsung dengan tertib dan disambut antusias para siswa.
Dalam akhir acara kegiatan Luhkum Tim Penkum Kejati Sumut memberikan Bantuan berupa Masker dan Handsainitaizer selanjutnya Kepsek SMA N 2 menyerahkan Plakat dan Ucapan terimakasih kpd Tim Penkum Kejatisu.KM-red
koranmonitor - MEDAN | Pada perdagangan hari ini, pelaku pasar akan fokus pada rilis data cadangan…
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), berhasil…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung program pelatihan…
koranmonitor - MEDAN | Meski Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) gencar anggota berbagai bentuk…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah…
koranmonitor - PATUMBAK | Aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves (UG), Jalan Besar…