Pensiunan PTPN II Gelar Aksi di Depan Proyek Jalan Petempuran Helvetia

LABUHAN DELI-koranmonitor | Para pensiunan PTPN II dan keluarga menggelar aksi demo, di depan proyek Jalan Petempuran, Dusun I, Desa Helvetia, Labuhan Deli, Sumatera Utara, Senin (15/11/2021).

Aksi ini dilakukan akibat terus adanya dugaan intimidasi dan ancaman dari pihak PTPN II, demi proyek Kota Deli Megapolitan oleh PT. Ciputra,

Pihak pensiunan dan keluarga terus diminta pihak PTPN II, untuk mengosongkan rumah yang sudah puluhan tahun mereka tempati.

Dari rumah yang selama ini ditempati, para pensiunan dan keluarganya berjalan dengan membawa spanduk, dan pengeras suara mendatangi proyek Kota Deli Megapolitan yang pernah diresmikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi dan Bupati Deli Serdang, Ansari Tambunan pada Selasa 9 Maret 2021 yang lalu.

“Atas kekecewaan kami kepada beberapa pihak instansi terkait, atas dugaan keterlibatan pembangunan proyek Kota Deli Megapolitan. Kami pensiunan dan keluarga melakukan aksi untuk jangan ada keberpihakan mereka. Sebab lahan ini atau rumah kami tempati kami yakinkan adalah lahan eks HGU. Namun karena adanya kepentingan proyek, eks HGU disalahgunakan,” jelas Masidi kepada sejumlah wartawan di lokasi aksi.

Bahkan Masidi bersama Nurhayati Sihombing, Halimah dan Ramadhani dan keluarga saat melakukan aksi meminta, pihak aparat kepolisian dan pihak TNI juga pemerintahan terkait, agar menindak oknum-oknum yang diduga terlibat dan menyalahgunakan kewenangannya. Harapannya TNI Polri secara kelembagaan berpihak ke pensiunan.

“Harapan kami, Gubernur Sumut memberi perlindungan kepada pensiunan, dan tidak ada kepentingan pribadi dari lahan eks HGU, yang seharusnya ada hak para pensiunan,” ungkap Masidi.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga pensiunan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melalui Kepala Devisi Sumber Daya Alam (SDA), Muhammad Alinapiah Matondang, SH.M.Hum mengungkapkan, demi perumahan mewah kaum konglomerat, oknum-oknum para pejabat dan korporat kerap bekerjasama, untuk merenggut hak-hak masyarakat kecil.

“Lahan di Dusun I Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang yang saat ini masih ditempati oleh pensiunan. adalah sudah eks atau bekas HGU, serta diperkuat adanya surat DPRD Deli Serdang yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, SH yang dibuat pada tanggal 13 Oktober 2021 dengan No.593/2496, prihal Permintaan Peta HGU No.111 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab. Deli Serdang,” jelas Muhammad Alinapiah Matondang, SH., M.Hum yang biasa dipanggil Ali.

Ali juga menjelaskan, berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) para pensiunan mempunyai hak atas rumah dinas tersebut, sepanjang Santunan Hari Tua (SHT) yang merupakan hak normatifnya belum diperoleh.

Upaya penggusuran paksa ini juga, berpotensi timbulnya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak keluarga pensiunan.

“Bahwa sudah jelas lagi, sesuai dengan Rekomendasi Panitia B Plus, Surat dari Menteri BUMN, Dahlan Iskan pada tanggal 30 September 2014 No.S-567/MBU/09/2014 prihal Penyelesaian Permasalahan Areal Lahan HGU Diperpanjang seluas 56.341,85 Ha dan Lahan HGU Yang Tidak Diperpanjang seluas 5.873,06 Ha serta Aset berupa Bangunan Rumah Dinas Milik PT Perkebunan Nusantara II (Persero) ditujukan ke Direksi PT Perkebunan Nusantara II (Pesero) Tanjung Morawa, Medan,” sebut Ali.

Bahwa jelas Ali didalam isi surat Menteri BUMN tersebut, berdasarkan rekomendasi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) bahwa, Rumah dinas di HGU yang diperpanjang maupun yang tidak diperpanjang dijual kepada penghuni sah atau penawaran umum.

“Maka kami minta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan juga PTPN II, agar melek mata dan jangan mingkem dalam kasus eks HGU ini. Harus mendahulukan kepentingan para pensiunan ketimbang kepentingan bisnis semata. Sudah jelas lahan eks HGU sebesar 5.873 Ha disitu ada haknya para pensiunan, dan jangan mengambil hak mereka,” beber Ali tegas.

Lagi Ali mengungkapkan, pensiunan dan LBH Medan akan tetap menindaklanjuti peristiwa-peristiwa yang terjadi atau yang dialami para pensiunan. Ini terkait peristiwa dugaan perusakan lahan dan pengancaman baru baru ini terjadi, yang dilakukan para oknum yang terlibat selama ini.

“Kami (LBH Medan-red) bersama pensiunan, tetap akan menindaklanjuti beberapa peristiwa yang dialami para pensiunan, dan keluarga yang selama ini,” tutup Ali.KM-tim

admin

Recent Posts

Rakor Pengendalian Atas Pelaksanaan Pembangunan Se-Sumut, Sekdaprov Ingatkan Realisasi Pendapatan dan Belanja

koranmonitor - MEDAN | Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong, membuka rapat koordinasi…

56 tahun ago

Sebelum Menindak Masyarakat, Polda Sumut Periksa Kelengkapan Personel

koranmonitor - MEDAN | Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Sub Satgas Penegakan dan…

56 tahun ago

Rico Waas Siap Tampilkan Kreasi Warga Binaan Lapas pada Acara Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berkomitmen untuk memberi ruang…

56 tahun ago

Wali Kota dan Ketua TP PKK Dinobatkan sebagai Ayah Bunda GenRe Kota Medan

koranmonitor - MEDAN | Ada momen penuh makna dan istimewa pada puncak Pemilihan Duta Generasi Berencana…

56 tahun ago

Tinjau Sekolah Rakyat, Rico Waas Ingatkan Siswa Rajin Belajar Untuk Menggapai Cita-cita

koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…

56 tahun ago

RH PTPN 1 Resmikan Pabrik Cerutu Tembakau Deli, Siap Bertarung di Pasar Global

koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…

56 tahun ago