Penunjukkan Plt Dirut Bank Sumut, Gubsu Harus Loby Pemegang Saham

oleh -15 views

MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, selaku pemegang saham pengendali PT Bank Sumut akan mengalami kesulitan dalam upaya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) bank milik rakyat provinsi ini. Soalnya kepemilikan saham Pemprovsu, sudah berada pada posisi di bawah 50%.

“Saat rapat dengan pendapat di DPRD Sumut, pada September lalu, Dirut PT Bank Sumut Edy Rizlyanto mengatakan, saham Pemprovsu berada pada posisi 41,8 %. Saya fikir, dengan kondisi ini, Gubsu akan sulit menunjuk seorang Plt Dirut menggantikan Edy Rizlyanto, yang telah menjadi Dirut PT Jasindo”,ujar Wakil Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, Jumat (26/10/2018).

Untuk menunjuk seorang Plt Dirut, menurut Muhri Fauzi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Gubernur harus melobi satu atau dua pemegang saham lainnya.

”Tapi saya yakin, tidak sulit bagi Gubsu Edy Rahmayadi melakukan ini, karena tujuannya agar PT Bank Sumut dapat berjalan dengan baik”,ujarnya.

Mengapa saham Pemprovsu menurun? Muhri Fauzi mengatakan, ini akibat tidak bertambahnya penyertaan modal kepada PT Bank Sumut yang terhambat oleh belum disahkannya rancangan penyertaan modal, terkait laba ditahan pada tahun 2015, 2016 dan 2017.

“Selama tiga tahun berturut-turut, Bank Sumut mengelola uang atau dana milik Pemprov Sumut Rp 275 miliar tanpa kejelasan status, apakah dalam bentuk giro, deposito atau instrumen investasi lainnya. Tentunya, ini merupakan kerugian bagi Pemprovsu”,ujar Kandidat Doktor Ekonomi Syariah tersebut.

Gubsu selaku pemegang saham pengendali, lanjut politisi Partai Demokrat ini, harus memberikan perhatian yang serius terhadap persoalan ini.

“Pemprovsu melalui Gubsu harus berperan aktif melindungi PT Bank Sumut, termasuk kekayaan daerah yang dipisahkan, yang kini berada di PT Bank Sumut”, ujarnya.red