Penyerahan Mesin Penggiling Padi Di Batu Bara Diduga Tak Sesuai Penandatangan Berita Acara

BATU BARA | Penandatanganan berita acara antara pihak pertama PPTK (Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan) Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara, Suriana kepada pihak kedua Ketua Gapoktan Tunas Muda Desa Air Hitam, Kecamatan Datok Lima Puluh Ahmad Syafii, diduga tidak menyertakan fisik yang diserahterimakan.

Investigasi wartawan group Wappress menemukan dugaan penandatanganan Berita acara serah terima banuan mesin penggiling padi (Rice Mill Plant) kapasitas 30 – 40 ton, dan alat pengering padi kapasitas 5 ton tidak sesuai fakta.

Pada berita acara serah terima barang No. 520/0848/BAST/DISTAN-BB/Xll/2020, disebutkan Selasa tanggal Dua Puluh Dua Bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh (22/12/2020), yang ditandatangani Suriana selaku PPTK dan diketahui Kepala Dinas Pertanian waktu itu, Muhammad Ridwan, dengan Ketua Gapoktan Tunas Muda Ahmad Syafii, tidak sesuai dengan jadwal.

Investigasi wartawan dari group Wappres ke lokasi ternyata Ketua Gapoktan Ahmad Syafii saat dihubungi lewat telepon seluler mengaku, berita acara dibuat pada 22 Desember 2020 namun peralatan baru sampai di lokasi pada 11 Januari dalam bentuk packing.

Dalam belanja bantuan yang diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga Dinas Pertanian TA 2020 terdiri dari, genset 25 KVA senilai Rp 80.000.000, pengering padi senilai Rp 100.000.000, penggiling padi senilai Rp 365.000.000, karung kemasan 5 kg Rp 55.000.000, karung kemasan 10 kg Rp 37.500.000, rumah genset senilai Rp 10.000.000, instalasi listrik senilai Rp 25.000.000, dan mesin vacking senilai Rp 350.000.000, dengan total Rp 1.022.500.000.

Dugaan perbedaan penandatanganan berita acara serah terima dengan datangnya peralatan di lokasi pabrik penggilingan padi, ditanggapi Sultan Aminuddin selaku Lembaga Pengawas Pelaksana Hukum Republik Indonesia (DPP LPPH RI, Staf Intelejen & Investigator Perwakilan Dewan Pimpinan Pusat di Kabupaten Batu Bara, Rabu (3/2/2021).

“Peralatan senilai Rp 1.022.500.000 tersebut diduga diterima oleh Gapoktan Tunas Muda Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara pada tanggal 11 Januari 2021. Namun dalam berita acara serah terima yang ditandatangani PPTK Suriana dan diketahui Kadistan Kabupaten Batu Bara waktu itu, Muhammad Ridwan tertanggal 22/12/2020. Kiya menduga ini untuk pencairan dana”, papar Sultan Aminuddin.

Selain itu, belanja bantuan yang diserahkan kepada masyarakat melalui Dinas Pertanian TA 2020 sebesar Rp 1, 9 miliar itu termasuk bibit melinjo dan mesin combine permanen sebesar Rp 700.000.000.

Diduga alat pengering dan penggiling padi yang diterima Gapoktan Tunas Muda, dan bibit melinjo serta mesin combine permanen tersebut dipasok CV. NUGRAHA PERKASA AFRIN HUSNI, NO SPK : 037/SPK /PPK-DISTAN/XI/2020 TGL : 23 NOV 2020 Kontrak : 037/BAST/PPK-DISTAN/XII/2020 TGL 22 DES 2020 senilai Rp 1,9 miliar.

Menurut Kadistan Kabupaten Batu Bara waktu itu yang merangkap sebagai PPK, Muhammad Ridwan saat ini menjabat Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara, Selasa (2/2/2021) mengaku, kegiatan tersebut sudah sesuai.

Namun saat dikonfirmasi, Hadi selaku Ketua tim ahli rakit alat penggiling dan pengering padi yang mengaku didatangkan oleh Muhammad Ridwan dari Jakarta itu, menyebutkan timnya merakit alat penggiling padi dan pemisah padi yang kotor, yang bersih, yang bagus, yang besar dan yang kecil-kecil biar rontok.

“Kalau alat pengeringnya nanti kita cari tahu yang mana alat pengeringnya”, ucap Hadi.KM-red/ep

admin

Recent Posts

Ops Antik, Polres Labusel Tangkap 40 Tersangka dari 33 Kasus Narkotika dan Sita 1 Senpi Rakitan

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) bersama jajaran, telah…

56 tahun ago

Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring Muham, menyampaikan…

56 tahun ago

Intervensi The FED Dan Negosiasi Tarif Picu Pelemahan IHSG dan Rupiah

koranmonitor - MEDAN | Presiden AS Donald Trump melayangkan surat kepada Gubernur Bank Sentral AS untuk…

56 tahun ago

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago