Peringatan Isra Mi’raj 1443 H di Mesjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran

ASAHAN-koranmonitor | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar peringatan Isra Mi’raj 1443 H/2022 M, di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Selasa (8/3/2022).

Bupati Asahan H. Surya, dalam kesempatan baik tersebut mengatakan, ketauladanan Nabi Muhammad SAW patut dipedomani dalam membina keluarga, sebagai kelompok yang paling kecil.

Namun selain itu ada kelompok yang lebih besar dalam gugusan negara Republik Indonesia, untuk menjalankan amanah kepercayaan masyarakat.

“Sebentar lagi Kita memasuki bulan Suci Ramadhan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Asahan mengimbau kepada para pengusaha tempat hiburan, rumah billiar dan tempat hiburan sejenis lainnya untuk bisa menutup sementara usahanya dari tiga hari sebelum sampai dengan tiga hari setelah bulan Suci Ramadhan 1443 H” imbau Surya.

Kemudian Bupati mengimbau pengusaha rumah makan, restoran dan cafe, agar dalam membuka usahanya, diharapkan menghormati ummat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Hal itu dapat dilakukan dengan tidak menjual makanan selama bulan Suci Ramadhan secara terbuka.

“Insya Allah, usaha tersebut diyakini akan berperan besar dalam menjaga kehusyukan ummat Islam dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan,” ucap Bupati Asahan mengakhiri pidatonya.

Sementara pemberi tausiyah agama dalam acara Isra Miraj itu Al-Ustadz Drs. H. Samin Pane mengatakan, sebagai Ummatnya Nabi Muhammad SAW harus mempedomani sifat beliau, dan dapat manjadi contoh bagi agama lain ujar Al ustadz.KM-SY/red

admin

Recent Posts

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

56 tahun ago

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…

56 tahun ago

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

56 tahun ago

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…

56 tahun ago

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto Bebas Bersyarat

koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…

56 tahun ago

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Terus Berperilaku Baik

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…

56 tahun ago