LUBUK PAKAM | Petugas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang meringkus 8 pelajar SMK yang tega memperkosa adik kelasnya.
Dari 8 yang diamankan polisi, 7 ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap korbannya berusia 15 tahun.
“Hasil gelar perkara, dari 8 orang, polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).
Kompol Firdaus menjelaskan, tujuh tersangka seluruhnya kini ditahan Polresta Deli Serdang untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatanya, para pelajar (7 tersangka) dikenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 81 ayat 2 sub 82
“Atas perbuatannya, mereka diancam hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kompol Firdaus.
Kasus pemerkosaan ini terkuak, setelah orangtua korban membuat laporan ke Polresta Deli Serdang , Selasa (31/3/2029) sore.
Mereka melaporkan kejadian itu, didampingi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik.
Kepada wartawan, Junaidi menjelaskan yang memperkosa remaja putri itu merupakan kakak kelas korban. Kakak kelasnya itu melakukan pencabulan secara bergilir, di dua tempat yang berbeda. Termasuk di salah satu ruangan di dalam sekolah.
Karena kejadian itu, kini korban mengalami trauma dan tidak berani berangkat ke sekolah.
“Sementara ini korban belum sekolah, ya diistirahatkan dululah,”ungkap Junaidi.KM-red
koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…
koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…
koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…
koranmonitor - JAKARTA | Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan…
koranmonitor - TENGGULUN | Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri,…
koranmonitor - MEDAN | Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Hidayah Polda Sumut pada Kamis (4/9/2025), saat…