Pilkada Serentak, Al Washliyah Sumut Tidak Mendukung Paslon Kepala Daerah

MEDAN | Pengurus Wilayah Al Jam’iyatul Washliyah Sumatera Utara (Sumut) menegaskan, tidak mendukung pasangan calon Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati maupun Wakil Bupati, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak tanggal 9 Desember 2020.

Pernyataan itu ditegaskan Ketua PW Al Washliyah Sumut, Dr H Dedi Iskandar Batubara S Sos SH MSP (foto) didampingi Sekretaris, Alim Nur Nasution SE MM, di kantor PW Al Washliyah Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (10/7/2020).

Dedi menambahkan, keputusan tidak mendukung pasangan calon (Paslon) pada Pilkada serentak 9 Desember 2020, di 23 Kabupaten/kota se Sumatera Utara. Ini sesuai dengan Anggaran Dasar Al Washliyah pada pasal 4 yang menyebutkan, Al Washliyah merupakan organisasi yang bersifat independen.

Hal itu juga dikuatkan dengan hasil keputusan Rapat Pengurus Al Washliyah Sumuy tanggal 26 Juni 2020, yang memutuskan Al Washliyah tidak mendukung salah satu pun pasangan calon di Pilkada serentak tahun 2020 yang digelar 23 daerah di Sumatera Utara.

“Dalam Anggaran Dasar Al Washliyah pasal 4 jelas dan tegas bahwa Al Washliyah independen. Rapat pengurus juga kita sepakati agar seluruh pengurus Wilayah tidak memberikan dukungan baik secara tertulis maupun pernyataan lisan terhadap pasangan calon kepala daerah, baik calon dari partai politik serta perseorangan,” jelasnya.

Senator asal Sumut ini menyebutkan sebelum keputusan ini dibuat, PW Al Washliyah Sumut meminta pandangan serta pendapat ulama, kader dan warga Al Washliyah Sumatera Utara untuk tidak memberikan dukungan sesuai keputusan yang telah termaktub pada Anggaran Dasar Al Washliyah.

PW Al Washliyah Sumatera Utara, tambah Dedi, juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Pengurus Daerah Kabupaten/kota se Sumatera Utara Nomor: INT.056/PW-AW/XIII/VII/2020, tanggal 9 Juli 2020, menyampaikan sikap PW Al Washliyah Sumatera Utara terhadap Pilkada serentak tahun 2020, meminta pengurus daerah Al Washliyah se Sumatera Utara  beserta struktur di bawahnya untuk tidak memberikan dukungan tertulis maupun pernyataan lisan atas nama organisasi terhadap pasangan calon kepala daerah manapun.

“Kita tidak melarang pasangan calon bersilaturrahmi, karena Al Washliyah Sumut rumah besar ummat. Tapi kalau meminta dukungan, mohon maaf, Al Washliyah tidak mendukung atau berafiliasi kepada siapa pun termasuk parpol maupun pasangan perseorangan,” tegasnya.

Sekretaris Alim Nur Nasution menegaskan, jika pengurus atau pengurus daerah membawa nama Al Washliyah untuk mendukung salah satu calon kepala daerah pada Pilkada nanti, maka sanksinya pecat.

“Kalau membawa Al Washliyah, sanksinya pecat. Namun secara pribadi tidak masalah dan itu bahagian dari keputusan rapat. Karena itu hak orang untuk berpolitik yakni dipilih maupun memilih,” jelas Alim Nur.

Disinggung bagaimana dengan organ bagian seperti GPA, HIMMAH,IPA,ISARA, untuk menyikapi keputusan Al Washliyah Sumut, Alim Nur mengatakan organ bagian bersifat otonom, dan PW Al Washliyah tidak bisa memberikan sanksi.

Namun alangkah baiknya organ bagian menghormati apa yang menjadi keputusan Pengurus Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara dalam menyikapi Pilkada serentak tersebut.

“Kalau sekadar bersilaturrahmi, gak ada masalah. Kita berpolitik harus berbahagia. Pesan Sayyidina Ali, jangan sampai orang melakukan usaha dan mendapat kesempatan yang baik, tetapi Anda hanya menjadi objek saja. Tidak mendapatkan apa-apa. Untuk itu Al Washliyah jangan kita bawa-bawa, kalau orang perorang, yah silahkan,” tegas Alim Nur.

Dia menambahkan bahwa Al Washliyah harus melakukan Politik amal sholeh, artinya hubungan dengan tokoh politik dijadikan sarana untuk membangun kemaslahatan ummat.

“Caranya kita harus berpartisipasi dan titipkan gagasan membangun umat kepada calon kepala daerah,” ujarnya.KM-Red

admin

Recent Posts

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago

Seorang Kakek Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Mencari Udang di Sungai

koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…

56 tahun ago