LABUSEL | Pelaksan tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Plt Kadinkes Kab. Labusel), Faisal H, hingga kini lebih memilih tutup mulut alias ‘ Bungkam’.
Ini terkait angka anggaran miliaran rupiah APBD TA 2019 milik Dinas Kesehatan pada kegiatan pengelolaan administrasi keuangan di Kab. Labusel, Provinsi Sumateta Utara.
Informasi diperoleh, Pemeritahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Dinas Kesehatan, sudah melakukan empat kali pencairan pada pengelolaan administrasi keuangan APBD TA. 2019 yakni, meliputi penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran serta pencairan anggaran dimulai dari bulan Maret pada triwulan I hingga bulan September pada triwulan IV.
Bahkan proses pencairan angka miliaran rupiah pun melalui dari belanja tidak langsung (Belanja Pegawai) dan belanja langsung (Belanja Pengawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal ) tentu melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) organisasi perangkat daerah (OPD) bersumber dari APBD TA 2019 tersebut.
Seperti belanja langsung dengan angka miliaran rupiah ada beberapa aitem kegiatan yang tercantum di dokumen pelaksanaan anggaran ( DPA) pada program kerja dari kegiatan OPD Dinkes Labusel tersebut. Misalnya, dicontohkan dalam DPA ada terdapat kegiatan dengan menggunakan kode rekening program kerja dan kegiatan seperti ‘ kode 102. blablabla,,,,’,
Serta tertulis uraian program seperti penguatan kelembagaan dan organisasi perangkat daerah melalui lokasi kerja di ‘Blablabla,,,’
Setelah itu, disusul target kinerja 1 tahun, sumber dana triwulan I misalnya, dengan angka besaran ‘Rp400 jutaan, blablabla,,,’. Kemudian triwulan II dengan angka besaran “Rp300 jutaan, blablabla,,,’
Berlanjut pada triwulan III dengan besaran angka ‘Rp200 jutaan, blablabla,,, ‘ yang terakhir triwulan IV dengan besaran angka ‘Rp200 jutaan, blablabla,,,’. yang dikeluarkan melalui register SPJ – SP2D dengan proses melalui surat perintah pertanggungjawaban (SPJ), surat perintah pembayaran (SPP), surat perintah membayar (SPM) dan surat perintah pencairan dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh OPD pendapatan daerah (Dispenda) setempat.
Setelah itu, barulah masuk pada bulan Oktober dengan perubahan DPA yang tertulis di perubahan APBD kemudian masuk pada pembukuan administrasi keuangan pada APBD serta ditutup dengan pelaporan pertanggungjawaban anggaran APBD TA. 2019 dan P- APBD TA. 2019 tertulis di laporan keuangan (LK) pada Tahun 2019 tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Faisal H (foto) ketika dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019) tentang
bagaimana realisasi APBD tahun anggaran 2019 pada pelaksanaan anggaran pada triwulan I dan triwulan IV, menjawab dengan singkat melalui pesan Massager Facebook.
“Kalau tahun 2019 ini, kan masih berjalan dan sesuai dengan koridornya, meskipun tidak merincikan berapa besaran anggaran”, kilahnya.KM-Mah