Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto melaunching ETLE, Sabtu (26/3/2022).
MEDAN-koranmonitor | Polda Sumut resmi menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap I, Sabtu (25/3/2022).
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, untuk tahap pertama E-Tilang mulai diberlakukan di Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat.
“E-tilang ini mampu meminimalisir semua penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, dan konflik di lapangan,” katanya.
Dadang melanjutkan, untuk saat ini ada tiga jenis pelanggaran yang terdeteksi kamera tilang elektronik, antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan helm.
Selain itu juga, lanjut Dadang, E-Tilang ini dapat merekam nomor plat mobil, mengetahui siapa pemilik kendaraan, dan juga mengetahui kendaraan tersebut sudah bayar pajak atau belum.
“Jadi banyak manfaatnya, secara tidak langsung, juga mendorong masyarakat agar tertib bayar pajak dan tertib berlalu lintas,” tandasnya.KM-fad
koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat hiburan…
koranmonitor - MEDAN | Apes! Ungkapan itu patut dialamatkan ke seorang ibu rumah tangga (IRT),…
koranmonitor - JAKARTA | Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin terseret kasus korupsi mantan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota…
koranmonitor - TANJUNGBALAI | Kuasa hukum Rahmadi Suhandri Umar Tarigan mengganggu dugaan pelanggaran lain, yakni…
koranmonitor - MEDAN | Seorang karyawan Aryansyah, mengeluhkan soal ekspedisi Medan PT Tri adi Bersama…