HUKUM

Poldasu Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu di Jalan Megawati Medan-Binjai

MEDAN-koranmonitor | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan sindikat narkoba, yang melakukan pengiriman 50 kilogram sabu-sabu dari dua tersangka asal Aceh, Selasa (21/12/2021) sore.

“Barang bukti yang disita dari dua orang tersangka seberat 50 kilogram sabu. Kita juga menyita satu unit mobil,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (25/12/2021).

Tersangka adalah M (22), dan F, keduanya warga Aceh Peurelak l, Aceh. Barang haram itu dibawa kedua tersangka menaiki mobil Toyota Rush putih nomor polisi BL 1156 DD.

Kata Hadi, penangkapan itu dilakukan petugas gabungan Subdit I dan II Dit Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Megawati Medan-Binjai, setelah memperoleh informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu antarprovinsi dari Aceh ke Medan dan Jakarta menggunakan satu unit mobil.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan memonitor di wilayah perbatasan Aceh-Medan.

“Ketika itu, terpantau sebuah kendaraan sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh, sempat terjadi kejar-kejaran antara tim opsnal, dan berhasil ditangkap di Jalan Megawati Medan-Binjai,” terangnya.

Dari penggeledahan, ditemukan petugas
barang bukti berupa 50 bungkus kemasan teh cina berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhannya 50 kg yang disimpan dalam pintu mobil, sedangkan yang lainnya dalam 2 karung pakaian bekas.

Kepada polisi, tersangka Muji mengaku disuruh oleh inisial A (dalam penyelidikan/buron). A menyuruh untuk mengambil 1 unit mobil Toyota Rush putih BL 1156 DD berisikan sabu tersebut di daerah Idi Propinsi Aceh untuk dibawa ke Medan dan Jakarta.

“Kedua tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp200.000.000. Namun, baru menerima uang jalan sebesar Rp5.000.000,” ungkap Hadi.

Ditambahkan, ketika berangkat dari Aceh kedua disuruh ganti no handphone (HP) baru dan ketika sudah sampai Medan disuruh menunggu di daerah seputaran salah satu Mall di kota Medan (pool Bus Medan – Aceh) dan akan diberikan petunjuk terkait pengiriman narkotika selanjutnya.

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Dit Reserse Narkoba Poldasu dan tim sedang mengembangkan jaringannya,” pungkas Hadi.KM-fad

admin

Recent Posts

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Ditengah Kesepakatan Dagang AS – Vietnam

koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…

56 tahun ago

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar : Opini Berlebihan dan Menyesatkan

koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…

56 tahun ago

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago