Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
MEDAN | Penyidik Polda Sumut masih mendalami dan menyelidiki pengunggah (penyebar) video viral, dengan judul “Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi”.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hafi Wahyudi mengatakan, pelakunya akan dijerat Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Ternyata, setelah diselidiki, video itu dipalsukan. Bukan atas nama Kasat Narkoba AKP David Sinaga,” terang Hadi, Senin (8/2/2021).
Kata dia, Polda Sumut bersama dengan Polres Pematangsiantar juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat hiburan malam tersebut.
Vdeo tersebut diambil pada Oktober 2020 oleh pemilik tempat hiburan bernama Acong, saat AKP David Sinaga berada di lobi dalam rangka penyelidikan peredaran narkoba.
“Terkait dengan berita viral di medsos, dapat saya sampaikan bahwa benar, kejadian itu pada bulan Oktober 2020 di mana Kasat Narkoba Pematangsiantar dalam rangka penyelidikan,” ucapnya.KM-vh/mora
KORANMONITOR.COM, JAKARTA - DPP Partai Golkar menyesalkan sikap dari Ketua DPRD Provinsi Sumatera Erni Ariyanti…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati…
koranmonitor - MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat…
koranmonitor - MEDAN | Ketua Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) Wilayah Sumatera Utara, Ir.…
koranmonitor - MEDAN | Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) kembali dipercaya menerima beasiswa pengembangan Sumber…
koranmonitor - MEDAN | Putusan hakim tunggal PN Medan Happy Efrata Tarigan yang mengabulkan seluruhnya…