MEDAN-koranmonitor | Ratusan pengunjung Aksara Park Jalan Aksara, Medan Tembung, dibubarkan personil Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (19/2/2022) pukul 21:30 wib.
Sejak dibukanya tempat hiburan Aksara Park, membuat kerumunan hingga ratusan orang berkerumun tanpa melakukan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Diduga penyebab maraknya virus Covid-19 dan varian Omicron di Kota Medan, salah satunya dengan adanya tempat hiburan Aksara Park, yang setiap hari membuat kerumunan.
Akasara Park diduga memiliki ijin dari Pemkab Deli Serdang, dengan jadwal mulai dari pukul 17:00 hingga 21:00 wib.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan didampingi Waka Polsek dan Panit 2 beserta personil, tampak membubar ratusan pengunjung yang berkerumun di Aksara Park.
Kapolsek Percut Sei Tuan mengatakan, pihaknya hanya membubarkan kerumunan di tempat ini, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan varian baru Omicron.
“Untuk mengenai ijin tempat ini Aksara Park, kami tidak pernah memberikan ijin karena itu tugas dan wewenang Pemkab Deli Serdang yang memberikannya,” kata Agus.KM-fad