Polisi Bubarkan Ratusan Pengunjung Aksara Park

MEDAN-koranmonitor | Ratusan pengunjung Aksara Park Jalan Aksara, Medan Tembung, dibubarkan personil Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (19/2/2022) pukul 21:30 wib.

Sejak dibukanya tempat hiburan Aksara Park, membuat kerumunan hingga ratusan orang berkerumun tanpa melakukan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Diduga penyebab maraknya virus Covid-19 dan varian Omicron di Kota Medan, salah satunya dengan adanya tempat hiburan Aksara Park, yang setiap hari membuat kerumunan.

Akasara Park diduga memiliki ijin dari Pemkab Deli Serdang, dengan jadwal mulai dari pukul 17:00 hingga 21:00 wib.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan didampingi Waka Polsek dan Panit 2 beserta personil, tampak membubar ratusan pengunjung yang berkerumun di Aksara Park.

Kapolsek Percut Sei Tuan mengatakan, pihaknya hanya membubarkan kerumunan di tempat ini, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan varian baru Omicron.

“Untuk mengenai ijin tempat ini Aksara Park, kami tidak pernah memberikan ijin karena itu tugas dan wewenang Pemkab Deli Serdang yang memberikannya,” kata Agus.KM-fad

admin

Recent Posts

Polrestabes Medan Tangkap 2 Pengedar Ekstasi asal Aceh di Jalan Sei Bingai

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil…

56 tahun ago

Begal Bersenjata Tajam Beraksi Dekat Pos Polisi Medan Polonia, Remaja Kehilangan Sepeda Motor

koranmonitor - MEDAN | Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Medan. Kawanan begal bersenjata tajam…

56 tahun ago

Bapenda Kota Medan Rapat Koordinasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan…

56 tahun ago

Usulan Disetujui, Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi Bersama Pengembang

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menggelar diskusi bersama asosiasi pengembang perumahan.…

56 tahun ago

Dua Perangkat Desa di Asahan Didakwa Korupsi Rp405 Juta, Uang Desa Dipakai untuk Beli Mobil Mewah Bodong

koranmonitor - MEDAN | Dua perangkat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, yakni mantan…

56 tahun ago

Sidang Vonis Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Ricuh, Terdakwa Teriak di Ruang Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Sidang pembacaan vonis perkara korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

56 tahun ago