HUKUM

Polisi Dilempari Batu Tangkap Bandar Sabu

LABUHANBATU-koranmonitor | Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung, dilempari batu saat menangkap bandar narkotika jenis sabu, Senin (11/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Bandar sabu yang sudah menjadi target berinisial RNH alias Tua (35) warga Dusun Amal, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

“Saat RNH akan ditangkap di depan rumahnya, polisi mendapat perlawanan dari pihak keluarga dan warga masyarakat di sekitarnya dengan melakukan pelemparan batu dan pengahadangan terhadap petugas,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Minggu (17/10/2021).

Adapun tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan dari seorang kaki tangannya berinisial MK alias Biru (31) warga Tanjung Haloban Negeri Lama, yang ditangkap dengan cara undercover buy di Simpang Jawi-jawi, Desa Selat Besar, Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

“Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa sabu seberat 5,66 gram, uang tunai Rp1.550.000, lima handphone, sepeda motor RX King,” jelas Kasat Narkoba.

Setelah kedua tersangka berhasil diamankan, selanjutnya selama lima hari dilakukan pengembangan ke wilayah Medan dan Tanjung Balai. Dan malamnya telah kembali namun tidak berhasil dikembangkan, diduga informasi telah bocor.

Dari hasil keterangan RNH alias Tua yang mempunyai empat anak ini menerangkan, sudah dua tahun lebih terlibat dalam peredaran narkoba dengan penjualan sekitar 500 gram per dua minggu dengan keuntungan setiap hari sekira Rp600.000 hingga Rp 1.000.000. RNH mengakui, MK alias Biru adalah merupakan salah satu kaki tangannya.

“Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kasat Narkoba.KM-tim

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago