Categories: Uncategorized

Polisi Tangkap Penghina Bupati Samosir di Medsos di Babel, Pelaku Mengaku Hanya Iseng

SAMOSIR | Diduga melakukan penghinaan terhadap Bupati Samosir Rapidin Simbolon. IHS alias Baron (32) dijebloskan ke penjara Polres Samosir, Minggu (1/3/2020).

Tersangka IHS yang diduga menghina Bupati Samosir lewat media sosial (Medsos) Facebook, ditangkap petugas Reskrim Polres Samosir di Jalan Sungai Tanggok, Kelurahan Sekar Biru, Kecamatan Pari Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung (Babel)

“Tersangka IHS sudah diamankan Tim Reskrim Polres Samosir, atas dugaan penghinaan terhadap Bupati Samosir Rapidin Simbolon melalui postinganya di akun facebook grup ‘Menuju Samosir Maju’ beberapa waktu lalu,” jelas Kasat Reskrim, AKP Jonser Banjarnahor, kepada wartawan, Senin (2/3/2020), di Pangururan.

Informasi dihimpun wartawan, tersangka IHS pada postinganya di grup facebook ‘Menuju Samosir Maju’ tersebut, ia menuliskan kata-kata bernada hinaan kepada Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan menyebutnya gagal dalam semua hal.

Kepolisian menduga, saat membuat postinganya IHS berada di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

“IHS ini bekerja sebagai wiraswasta, sejak membuat postingan ia berpindah-pindah tempat,” terang AKP Jonser.

Dijelaskannya, pertama dia pindah ke Ujung Batu Rokan Riau, lalu pindah lagi ke Batam sampai akhirnya tertangkap di Muntok, Bangka Belitung.

“Dia kira sudah aman, di sana Muntok akun facebooknya dikunci tersangka,” imbuh Kasat Reskrim.

Jonser mengataka, pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah Pasal 28 ayat (2) jo atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang No 16 tahun 2016 perubahan atas Undang Undang nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Setelah diamankan pihak Polres Samosir, tersangka IHS menyampaikan permohonan maafnya, karena dia mengaku melakukan perbuatannya hanya iseng belaka.

“IHS, sudah tiba di Samosir, Minggu (1/3/2020), dan ditempatkan ke rumah tahanan Polisi (RTP) untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,”ujar Jonser.KM-red

admin

Recent Posts

Penuh Haru dan Simpatik Bhayangkari Tapsel Menyusui Bayi Terpisah dari Ibunya

koranmonitor - TAPSEL | Suasana haru terlihat ketika seorang anggota Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan (Tapsel)…

56 tahun ago

Rico Waas: Percepat Evakuasi Warga Korban Banjir

koranmonitor - MEDAN | Hujan deras yang mengguyur kota Medan beberapa hari terakhir akhirnya mereda.…

56 tahun ago

BI Sumut Gelar Pertemuan Tahunan BI 2025, Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara mengikuti secara bersama…

56 tahun ago

Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Kecelakaan

koranmonitor - JAKARTA | Aktor Gary Iskak dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (29/11/2025) setelah mengalami…

56 tahun ago

Wakapolda Sumut Tinjau Dua Posko Pengungsian Banjir, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Humanis

koranmonitor - LANGKAT | Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu…

56 tahun ago

Banjir Surut, Warga Medan Bertahan Hidup Tanpa Aliran Listrik: PLN Diminta Beri Kompensasi!

koranmonitor - MEDAN | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Medan dan Sumatera Utara (Sumut) mengakibatkan…

56 tahun ago