Categories: Uncategorized

Polisi Tangkap Penghina Bupati Samosir di Medsos di Babel, Pelaku Mengaku Hanya Iseng

SAMOSIR | Diduga melakukan penghinaan terhadap Bupati Samosir Rapidin Simbolon. IHS alias Baron (32) dijebloskan ke penjara Polres Samosir, Minggu (1/3/2020).

Tersangka IHS yang diduga menghina Bupati Samosir lewat media sosial (Medsos) Facebook, ditangkap petugas Reskrim Polres Samosir di Jalan Sungai Tanggok, Kelurahan Sekar Biru, Kecamatan Pari Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung (Babel)

“Tersangka IHS sudah diamankan Tim Reskrim Polres Samosir, atas dugaan penghinaan terhadap Bupati Samosir Rapidin Simbolon melalui postinganya di akun facebook grup ‘Menuju Samosir Maju’ beberapa waktu lalu,” jelas Kasat Reskrim, AKP Jonser Banjarnahor, kepada wartawan, Senin (2/3/2020), di Pangururan.

Informasi dihimpun wartawan, tersangka IHS pada postinganya di grup facebook ‘Menuju Samosir Maju’ tersebut, ia menuliskan kata-kata bernada hinaan kepada Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan menyebutnya gagal dalam semua hal.

Kepolisian menduga, saat membuat postinganya IHS berada di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

“IHS ini bekerja sebagai wiraswasta, sejak membuat postingan ia berpindah-pindah tempat,” terang AKP Jonser.

Dijelaskannya, pertama dia pindah ke Ujung Batu Rokan Riau, lalu pindah lagi ke Batam sampai akhirnya tertangkap di Muntok, Bangka Belitung.

“Dia kira sudah aman, di sana Muntok akun facebooknya dikunci tersangka,” imbuh Kasat Reskrim.

Jonser mengataka, pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah Pasal 28 ayat (2) jo atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang No 16 tahun 2016 perubahan atas Undang Undang nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Setelah diamankan pihak Polres Samosir, tersangka IHS menyampaikan permohonan maafnya, karena dia mengaku melakukan perbuatannya hanya iseng belaka.

“IHS, sudah tiba di Samosir, Minggu (1/3/2020), dan ditempatkan ke rumah tahanan Polisi (RTP) untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,”ujar Jonser.KM-red

admin

Recent Posts

Kapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Damai

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…

7 jam ago

Didukung Ratusan Jurnalis, Syaifullah Calon Kuat Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut

koranmonitor - MEDAN | Dukungan besar terus mengalir kepada Syaifullah sebagai calon Ketua Forum Wartawan Pemprov…

7 jam ago

Tangis Keluarga Pecah, Saat Mayat Dewi Ditemukan Meninggal Dunia di Kosan Tamtama Binjai

koranmonitor - Binjai | Suasana haru menyelimuti RSUD Djoelham Binjai. Keluarga Atmini alias Dewi (32),…

8 jam ago

Ratusan Driver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut, Doakan Almarhum Affan Kurniawan

koranmonitor - MEDAN | Ratusan driver ojek online (ojol) mendatangi Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumut…

10 jam ago

Demo Ribuan Massa di DPRD Sumut Ricuh, Medan Lumpuh

koranmonitor - MEDAN | Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat kembali melakukan unjuk rasa di…

10 jam ago

Sengketa Lahan Sei Belutu, Kuasa Hukum Mimi Herlina Akan Lapor Balik

koranmonitor - MEDAN | Sengketa lahan di Jalan Sei Belutu No. 62, Kelurahan Tanjung Rejo,…

10 jam ago