SAMOSIR | Diduga melakukan penghinaan terhadap Bupati Samosir Rapidin Simbolon. IHS alias Baron (32) dijebloskan ke penjara Polres Samosir, Minggu (1/3/2020).
Tersangka IHS yang diduga menghina Bupati Samosir lewat media sosial (Medsos) Facebook, ditangkap petugas Reskrim Polres Samosir di Jalan Sungai Tanggok, Kelurahan Sekar Biru, Kecamatan Pari Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung (Babel)
“Tersangka IHS sudah diamankan Tim Reskrim Polres Samosir, atas dugaan penghinaan terhadap Bupati Samosir Rapidin Simbolon melalui postinganya di akun facebook grup ‘Menuju Samosir Maju’ beberapa waktu lalu,” jelas Kasat Reskrim, AKP Jonser Banjarnahor, kepada wartawan, Senin (2/3/2020), di Pangururan.
Informasi dihimpun wartawan, tersangka IHS pada postinganya di grup facebook ‘Menuju Samosir Maju’ tersebut, ia menuliskan kata-kata bernada hinaan kepada Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan menyebutnya gagal dalam semua hal.
Kepolisian menduga, saat membuat postinganya IHS berada di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
“IHS ini bekerja sebagai wiraswasta, sejak membuat postingan ia berpindah-pindah tempat,” terang AKP Jonser.
Dijelaskannya, pertama dia pindah ke Ujung Batu Rokan Riau, lalu pindah lagi ke Batam sampai akhirnya tertangkap di Muntok, Bangka Belitung.
“Dia kira sudah aman, di sana Muntok akun facebooknya dikunci tersangka,” imbuh Kasat Reskrim.
Jonser mengataka, pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah Pasal 28 ayat (2) jo atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang No 16 tahun 2016 perubahan atas Undang Undang nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Setelah diamankan pihak Polres Samosir, tersangka IHS menyampaikan permohonan maafnya, karena dia mengaku melakukan perbuatannya hanya iseng belaka.
“IHS, sudah tiba di Samosir, Minggu (1/3/2020), dan ditempatkan ke rumah tahanan Polisi (RTP) untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,”ujar Jonser.KM-red
koranmonitor - ASAHAN | Seorang pria bernama Waluyo (30) di Kabupaten Asahan membuat laporan polisi…
koranmonitor - JAKARTA | Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya sinergi antara…
koranmonitor - JAKARTA | Kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social…
koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan ketersediaan akses internet, untuk mendukung…
koranmonitor - MEDAN | Parade Budaya Colorful Medan Night Carnival 2025 yang digelar Pemko Medan dalam…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut, anggota…