Polisi Tetapkan 17 Tersangka Bentrokan di Dua Desa di Tapsel

MEDAN | Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi mengatakan, bentrokan yang terjadi di Belawan dan di dua desa di Kabupaten Tapsel, disebabkan permasalahan sepele yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak remaja.

Seperti bentrokan terjadi di dua desa Kabupaten Tapsel akibat ditegur saat bermain senapan angin, dan tidak terima atas teguran. Sehingga menimbulkan pertengkaran antara dua desa.

Sedangkan di Belawan dilakukan oleh sekelompok pemuda Lorong Pancur, dan Pemuda Gudang Arang. Bentrokkan akibat saling mengejek, hingga terjadi aksi saling balas.

“Akibat bentrokan di Tapsel 1 unit rumah dan 1 unit sepeda motor terbakar. Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan, dan 7 diantaranya telah ditahan di Mapolres Tapsel,” ungkap Kapolda Sumut saat, Senin (1/6/2020) di Mapolda Sumut.

Kapolda Sumut mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meredam aksi-aksi serupa terjadi kembali, dengan mengaktifkan patroli skala besar dibantu dengan perkuatan dari unsur TNI.

Hal ini juga diikuti dengan pelaksanaan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah, yang dilakukan oleh Polsek-Polsek jajaran. Tujuannya untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang remaja yang mengarah kepada perbuatan pidana, dan dapat mengakibatkan jatuhnya korban.

Peran keluarga dan orang tua juga sangat diperlukan dalam membentuk pribadi anak-anak, untuk memberikan pendidikan di rumah. Dan memantau anak-anak yang memasuki usia remaja agar mereka tidak salah pergaulan, serta masuk kedalam kelompok-kelompok yang salah serta menggunakan narkotika ataupun minuman keras.

“Secara umum Deli Serdang, Labuhan Batu, Langkat dan Medan menjadi tempat rawan aksi brutal. Saya sudah sampaikan kepada personel jajaran untuk mengaktifkan kembali perkuatan terpadu, yaitu patroli skala besar dengan dibantu unsur TNI untuk mencegah aksi-aksi kenakalan remaja khususnya aksi geng motor,” ungkap Kapolda.

Kapolda Sumut juga menegaskan, akan merazia kendaraan sepeda motor seperti yang memiliki knalpot blong, dan yang tidak sesuai dengan peruntukkan dan standar.

“Serta akan memberi sanksi bagi para pemilik kendaraan tersebut sampai mereka kembali mengganti knalpot kendaraannya seperti semula,” tegas Kapoldasu.KM-Fahmi

admin

Recent Posts

Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

koranmonitor - JAKARTA |Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumatera Utara Topan Obaja…

56 tahun ago

Modus Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Warga Binjai Hampir Jadi Korban Tagihan Fiktif Rp2,7 Juta

koranmonitor - Binjai | Aksi penipuan dengan modus mengatasnamakan petugas Bea dan Cukai hampir memakan…

56 tahun ago

Polres Labusel Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap dua…

56 tahun ago

Kabar Gembira! Pemko Medan Segera Turunkan Tarif Parkir

koranmonitor - MEDAN | Warga Kota Medan bakal segera menikmati tarif parkir yang lebih murah.…

56 tahun ago

Rico Waas Bertekad Wujudkan Belawan Aman dari Tawuran

koranmonitor - MEDAN | Menyikapi maraknya aksi tawuran di Kecamatan Medan Belawan yang bahkan menelan…

56 tahun ago

Rupiah dan Harga Emas Lanjutkan Kenaikan, IHSG Dibuka di Zona Merah

koranmonitor - MEDAN | Banyak bursa saham di Asia pada perdagangan pagi ini yang diperdagangkan di…

56 tahun ago