BATUBARA | Razia rutin tahap II dilakukan Polres Batubara secara besar – besaran, berhasil mengamankan 4 pegawai Cafe Lesehan Biru (Lesbi) Simpang Benteng Pare-Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupeten Batubara, Rabu, (22/01/2020) sekira pukul 22.00 Wib.
Ke 4 orang pegawai Kafe Lesbi yang diamankan yakni, Ismail (22) warga dusun 2. Desa Pematang Cengkring, Kec. Sei Suka, Azrianto (30) warga dusun VIII, Desa Lalang, kec. Medang Deras.
Lalu, M Hambali (25) warga dusun VIII, Desa Lalang Medang Deras dan Joko Arianto (32) warga dusun V, Desa Titi payung, Kec. Air putih, Kabupaten Batubara.
Dalam razia, petugas mencurigai gerak-gerik 2 pegawai cafe yakni Ismail dan Azrianto, dengan wajah pucat dan gelisa. Dengan kecurigaan itu, polisi meminta kepada keduanya untuk menunjukkan kamar tempat tidur mereka.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar Oprator tempat keduanya tidur. Di kamar itu petugas menemukan barang bukti satu bungkus besar seberat 50 gram, diduga sabu yang disembunyikan pemiliknya didalam sepatu.
Ketika dilakukan Introgasi, keduanya tak mengaku barang haram itu bukan milik mereka. Kerena kejelian petugas, akhirnya Ismail dengan terus terang mengaku sabu seberat 50 gram itu adalah miliknya, yang baru dibelinya dari temannya warga Kabupaten Simalungun.
Sementara Joko Arianto kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) yang disembunyikannya didalam bagasi sepeda motornya. Sedangkan M Hambali ikut diamankan untuk pemeriksaan test urine.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung memboyong ke 4 yang diamankan ke Mapolres Batubara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis, SH.MH melalui Kabag Ops Kompol Rudi didampingi Kasat Narkoba AKP D.B Tobing,SH, Kasat Shabara AKP Dani Sinaga, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata kepada wartawan menjelaskan, razia cipta kondisi ini diberi nama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dilaksanakan serentak seluruh jajarannya di wilayah hukum Polres Batubara.
“Adapun tujuan kegiatan razia cipta kondisi ini, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Batubara. Salah satunya juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Batubara”, jelas Kabag Ops.
Dilanjutkannya, ada beberapa hal yang menjadi sasaran yakni premanisme, sajam, miras, narkoba dan pelaku kejatan lainya.
Selain dengan menggelar razia, sejumlah area publik juga menjadi sasaran patroli oleh petugas yang telah ditentukan dengan menyisir lokasi titik – titik rawan termasuk perkantoran, tempat peribadatan maupun lokasi keramaian lainya. KM-M.Sai
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…
koranmonitor - MEDAN | Dukungan besar terus mengalir kepada Syaifullah sebagai calon Ketua Forum Wartawan Pemprov…
koranmonitor - Binjai | Suasana haru menyelimuti RSUD Djoelham Binjai. Keluarga Atmini alias Dewi (32),…
koranmonitor - MEDAN | Ratusan driver ojek online (ojol) mendatangi Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumut…
koranmonitor - MEDAN | Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat kembali melakukan unjuk rasa di…
koranmonitor - MEDAN | Sengketa lahan di Jalan Sei Belutu No. 62, Kelurahan Tanjung Rejo,…