BATUBARA | Polres Batu Bara menahan 8 tersangka dati 5 kasus perjudian (togel dan dadu) dari lima lokasi diwilayah hukumnya.
” Kelima kasus perjudian tersebut meliputi judi togel tulis, togel online dan dadu goncang,” kata Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang G. Hutabarat pada konfrensi persnya di halaman Sat Reskrim, Selasa, (24/3/2020)
Penangkapan itu kata Kapolres Batubara masing-masing, kasus judi togel di Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, Rabu (19/2/20). Disana dianankan tersangka Mas Tarjo alias Bawor.
Dari tangan tersangka petugas menyita 2 potongan kertas berisi tebakan angka togel, 1 unit HP dan uang tunai Rp211.000.
Kemudian, kasus judi togel di Dusun V Pardomuan Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batubara, Kamis (5/3/20). Tersangkanya Zen H. Manalu dan disita potongan kertas berisi tebakan angka, uang tunai Rpm 211.000 serta barang bukti lainnya.
Kasus judi togel dengan tersangka M. Idris di Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Batubara. Dari tangan penulis togel tersebut disita buku notes, HP, pulpen dan uang tunai Rp. 60.000.
Pada Sabtu (21/3/20) tim opsnal Sat Reskrim Polres Batubara meringkus tersangka judi togel online M. Nazir Akhbar di Dusun II Desa Pahang Kecamatan Talawi, Batubara. Dari tangannya disita HP, slip bukti transfer, ATM Bank, dan uang tunai Rp. 40.000.
Terakhir merupakan kasus judi dadu goncang di Jalan Perdamaian Lingkungan IV Kelurahan Indrasakti Kecamatan Air Putih, Batubara dengan 4 tersangka.
Diantaranya, Didi Santoso merupakan bandar dadu dan tiga pemain atau pemasang, Syahrial, Dasuki dan Risdo H Sinaga. Petugas berhasil menyita 6 mata dadu, tikar sebagai beberan, piring, ember dan uang tunai Rp500.000.
Dijelaskan Kapolres, terhadap para tersangka disangkakan melanggar Pasal 303 ayat (1) sub 303 bis dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
” Diimbau, di tengah pemerintah sedang berusaha mengantisipasi wabah virus corona, masyarakat dapat mawas diri untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri.KM-M.Sai
koranmonitor - MEDAN | Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba Thailand dengan menggerebek salah satu rumah…
koranmonitor - BINJAI | Melihat ada yang janggal dengan kematian kakaknya Darmawati (71) yang di…
KORANMONITOR.COM, SERGEI - Ketua Yayasan Haji Anif Musa Rajekshah meresmikan pembangunan masjid ke 54 dan…
koranmonitor - MEDAN | Sejumlah warga Kecamatan Medan Perjuangan mengadu secara langsung kepada Wali Kota Medan…
koranmonitor - MEDAN | Muhammad Husni, Asisten Deputi Penataan Kawasan Usaha pada Deputi Bidang Pengawasan…
koranmonitor - BATU BARA | Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Kadis Perkim-LH)…