SAMOSIR-koranmonitor | Dua pelaku diduga melakukan pungutan liar (Pungli) diringkus petugas Polres Samosir di Pangururan Kabupaten Samosir.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Reskrim AKP Suhartono saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku dugaan pungli.
“Ada tangkapan kasus pemerasan dengan pungutan liar sebanyak 2 orang berinisial JS dan RS,” kata AKP Suhartono, Selasa (15/6/2021).
Peristiwa pungutan liar tersebut terjadi pada hari Minggu (13/6/2021) sekira pukul 13.00 di Jalan Tano Ponggol Kelurahan Siogungogung Kecamatan Pangururan.
” Pemerasan dilakukan pelaku terhadap sopir truk,” ungkapnya.
Atas kejadian itu ketua Serikat Pekerja cabang kabupaten Samosir, Bukti Naibaho mengatakan atas nama organisasi pihaknya apresiasi tindakan Polres Samosir.
“Serikat pekerja adalah kumpulan orang-orang pekerja, bukan kumpulan peminta minta. Jadi saya Sebagai ketua serikat pekerja menentang keras tindakan pemungutan di pinggir jalan, karena tidak sesuai dengan AD/ART organisasi,” ujar Bukti Naibaho.
Dia mendukung Polres Samosir melakukan penangkapan terhadap oknum-oknum premanisme, yang ada di Kabupaten Samosir.
“Untuk itu saya mohon agar pihak kepolisian menindak tegas pelaku pungli atau pun yg menyuruh/ memerintahkan anggota nya untuk melakukan pungli dimana selama ini para pelaku pungli sudah sangat meresahkan/ merugikan masyarakat,” beber Bukti Naibaho.
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. Sehingga Kapolri mengeluarkan instruksi menggelar operasi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.KM-tim