HUKUM

Polres Tanjungbalai Tangkap Mafia Penyelundupan 20 Orang PMI Ilegal

TANJUNGBALAI-koranmonitor | Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap mafia penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, di Dusun VI Ujung Kubu Kec Nibung Hangus Kab Batubara, Selasa (8/2/2022) sekira pukul 22.15 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK menyebutkan, dua tersangka berhasil diamankan yakni berinisial MP (40) warga Gang Baru Dusun V Kel Sukamaju Kecamatan Tanjungtiam Kabupatrn Batubara, berperan sebagai pencari calon PMI,

Kemudian tersangka Nas alias Yasir (35) warga Dusun VI Ujungkubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara, sebagai pengantar para PMI.

Kapolres menerangkan, kronologis penangkapan berawal dari penggerebekan tempat penampungan para PMI ilegal di Lingkunhan V Kelurahan Sijambi Kecamatan Datukbandar Kota Tanjungbalai, baru-baru ini.

Dari rumah itu petugas mengamankan 20 calon PMI ilegal yang akan diberangkatan ke Malaysia melalui jalur laut. Ke 20 calin PMI Ilegal itu yakni 13 laki-laki dan 7 perempuan, berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka MP mengaku pada Selasa 1 Februari 2022 sekira pukul 22:00, dirinya memberikan seorang perempuan calon PMI, Lidia Anggraini yang akan diberangkatkan ke Malaysia, tanpa dilengkapi dokumen sah melalui agen bernama Yasir.

Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dipimpin Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo SH kemudian melakukan penyelidikan hingga ke Kabupaten Batubara. Dan berhasil menangkap tersangka Yasir.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti, HP merek Vivo 1811 warna hitam, HP Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam, dan Samsung lipat warna putih, semuanya digunakan untuk berkomunikasi dengan calon PMI.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka MP dan Yasir dijerat Pasal 81 Subs Pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo pasal 55 dan 56 KUHPidana.KM-fad

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago