Praktisi Hukum : Bid Propam Poldasu Didesak Turun Ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU-koranmonitor | Bid Propam Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) didesak, untuk segera mengusut serta mengkroscek kebenaran agar citra kepolisian tak berdampak negatif dimata masyarakat.

Ini sekaitan, maraknya beredar informasi media sosial (medsos) facebook dipublikasikan saling tuding, dan klarifikasi antara warga Labura dan Kasatnarkoba AKP Martualesi Sitepu di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.

Praktisi Hukum Labuhanbatu, Muhammad Asir Harahap, SH yang akrab disapa ‘Lacin Lacin’ Jumat (26/02/2021) mengatakan, beredarnya informasi di medsis sangat meresahkan bagi pengguna akun, maupun beberapa warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan sebagai wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Hal tersebut, dikarenakan adanya saling tuding maupun klarifikasi media cyber, yang sengaja dipertontonkan serta dipublikasikan. ‘Siapa Yang Benar Diantara Kami-Red) antara warga Labura dengan Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu.

Akibat adanya peristiwa terjadi dugaan tangkap lepas dalam kasus narkoba jenis pil extasi, dengan tiga pelaku sedangkan dua diantaranya sengaja dilepaskan disinyalir telah mendapatkan upeti.

Sebagai praktisi hukum, kata Lacin , dirinya mendesak Bid Propam Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu-Red), agar turun ke Polres Labuhanbatu.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu

Tentu agar supaya segera mengusut serta mengkroscek kebenaran supaya citra kepolisian tak berdampak negatif dimata masyarakat di wilayah Polres Labuhanbatu tersebut.

‘Iya, kita minta Bid Propam Poldasu turun ke Polres Labuhanbatu kroscek Unit Satnarkoba sesuai tupoksinya. Jika ada warga yang menduga ada proses penyidikan yang tidak sesuai dengan peraturan Kapolri, maka silahkan untuk melaporkan ke Propam, agar dilakukan pengecekan terhadap proses penyidikan Satnarkoba Polres Labuhanbatu”, tegasnya.

Berikut ini adalah kutipan tudingan dari stagment warga dipublikasikan di media ciber yakni berjudul ‘Polres Labuhanbatu Disinyalir Lepas 2 Tahanan Narkotika. Ada Apa, Apa Ada ?

Isi kutipan publikasi yakni ‘Warga menduga, Kasat Narkoba Mapolres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, sengaja melepaskan Darma dan Anggi, karena disinyalir sudah menerima upeti.

Pasalnya, kalau tidak cukup bukti memiliki barang haram tersebut, seharus keduanya sudah dibebaskan dan tidak perlu dilakukan penahanan.

“Ada apa ini? Tolong Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu itu dicopot. Jangan sampai warga nanti yang melakukan aksi ke Polres atau ke Polda Sumut. Dari sini sudah jelas Kasat Narkoba itu tidak komit untuk memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu ini,” ujar salah seorang warga Desa Perkebunan Mambang Muda”.

Kemudian berikut ini adalah kutipan klarifikasi dari stagment Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dipublikasikan di media cyber yakni, berjudul’ AKP Martualesi Sitepu Bantah Tangkap Lepas Kasus Narkoba’

Isi kutipan publikasi yakni, ‘Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu membantah, pihaknya melakukan tangkap lepas terhadap dua warga Labuhanbatu Utara (Labura) yang tersandung kasus narkoba, seperti yang diberitakan salah satu media online’.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu ketika dimintai tanggapan seorang praktisi hukum Labuhanbatu mendesak Biv Propam Poldasu melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/2/2021) menjawab dengan singkat ‘Ya, saya lagi di Propam, biar puas kau sekalian’.

Adapun dilansir website tugas Div Propam secara umum adalah, membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/ PNS Polri.KM-Mahra

admin

Recent Posts

Rico Waas Siap Tampilkan Kreasi Warga Binaan Lapas pada Acara Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berkomitmen untuk memberi ruang…

56 tahun ago

Wali Kota dan Ketua TP PKK Dinobatkan sebagai Ayah Bunda GenRe Kota Medan

koranmonitor - MEDAN | Ada momen penuh makna dan istimewa pada puncak Pemilihan Duta Generasi Berencana…

56 tahun ago

Tinjau Sekolah Rakyat, Rico Waas Ingatkan Siswa Rajin Belajar Untuk Menggapai Cita-cita

koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…

56 tahun ago

RH PTPN 1 Resmikan Pabrik Cerutu Tembakau Deli, Siap Bertarung di Pasar Global

koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…

56 tahun ago

Terungkap di Persidangan, Josniko Tarigan Aniaya Notrianta Sebayang di Depan Istri dan Anak

koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…

56 tahun ago

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…

56 tahun ago