BATUBARA | Untuk pengamanan aset Perusahaan perkebunan, PTPN III Dusun Ulu bongkar paksa sebuah warung kelapa muda yang terletak di lahan HGU perkebunan Dusun Ulu wilayah Desa Limau Manis.
Pembongkaran warung kelapa muda milik Andi itu dilakukan pihak perusahaan tersebut menurunkan 60 personil pengamanan diantaranya, Securiti, SPBUN dibantu anggota Polsek Limapuluh dan TNI Koramil Limapuluh.
Ini disampaikan Humas Perkebunan Dusun Ulu, Aditya di lokasi pembongkaran, di Kecamatan limapuluh, Kab Batubara, Kamis (6/12)
Ia menjelaskan, sebelum melakukan pembongkaran perusahan sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik warung kelapa muda, bahkan surat pemberitahuan tersebut sudah berulang kali disampaikan namun tak dihiraukan.
“Kita dari perusahaan sudah berulang kali memberikan surat agar pemilik warung kelapa muda segera membongkar bangunnya dan segera meninggalkan lokasi lahan milik perusahaan Dusun Ulu yang terletak diatas lahan HGU, namun tak dihiraukan, sehingga kita terpaksa membongkarnya,” jelas Aditya.
Dilanjutkannya, pembongkaran bangunan warung kelapa muda ini guna untuk menyelamatkan aset perusahaan yang selama ini berdiri dilahan HGU,pembongkaran warung milik warga ini dilakukan sesuai aturan dan seluruh barang – barang milik yang bersangkutan akan diantarkan ke kediamannya.
Menurut keterangan Istri Andi, Eva pemilik warung kelapa muda mengatakan sambil meneteskan air mata tindakan pihak perusahaan yang membongkar warung miliknya dianggap tak toleransi dan didalam surat pemberitaannya tidak menjelaskan bahwa hari ini dilakukan pembongkaran.
Dan saya tidak tau kalau hari ini ada pembongkaran, padahal saya dan suami saya sedang berusaha mencari tempat untuk berjualan kelapa muda,” ujar Eva.red