POLITIK

Putusan DKPP, Oknum Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra Terbukti Tidak Punya Ijazah SLTA

MEDAN | Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, Pintor Sitorus (foto), terbukti tidak memiliki ijazah SLTA. Hal ini diketahui dari Sidang DKPP yang digelar, Rabu (6/5/2020).

Terkait hal tersebut, Anggota Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, dijatuhkan sanksi peringatan atas ketidakprofesionalan nya sebagai penyelenggara Pemilu.

Sebelumnya, Pintor Sitorus, diadukan Kompptras Sumut atas kejanggalan SKPI an. Pintor Sitorus Anggota DPRD Sumut yang dilampirkan nya saat mendaftar ke KPU sebagai Caleg DPRD Sumut dari Gerindra.

Kuasa Hukum Kompptras Sumut, Pranoto SH, Selasa (12/5/2020), mengatakan bahwa, para pengadu sangat menghargai dan mengapresiasi Putusan DKPP RI No : 21-PKE-DKPP/II/2020 yang telah dibacakan pada tanggal 06 Mei 2020.

Katanya, para pengadu dan para teradu telah melalui proses di DKPP RI, mulai dari melaksanakan pengaduan di DKPP RI sampai dengan proses pembacaan Putusan DKPP RI tertanggal 6 Mei 2020.

Menurutnya, para pengadu sangat menyesalkan atas keluarnya Putusan DKPP RI yang tidak memihak terhadap kepentingan masyarakat dan mengusik rasa keadilan di masyarakat.

“Kami menilai bahwa putusan yang dijatuhkan kepada teradu III yaitu berupa peringatan, seharusnya juga diberikan sanksi pemberhentian tidak hormat dari jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu, karena mengingat Teradu III pernah dijatuhi sanksi Peringatan Keras pada perkara DKPP RI lainnya,” katanya.

Menurutnya, bahwa terhadap Putusan DKPP RI yang menjatuhkan rehabilitasi kepada Teradu II dan Teradu VI, seharusnya dijatuhkan putusan berupa sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai Penyelenggara Pemilu, karena Teradu II dan Teradu VI telah turut serta dalam tindakan yang dilakukan oleh Teradu III.

Katanya, putusan itu benar-benar mengabaikan rasa keadilan yang hidup di masyarakat, oleh karena itu besar harapan kami dari para pengadu agar kedepannya dapat memutus perkara dengan melihat irah-irah Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Aanggota DPRD Sumut, Pintor Sitorus dikonfirmasi koranmonitor.com melalui pesan di WhatsApp, Selasa (12/5/2030) belum dijawab.

Hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban dari Anggota DPRD Sumut, Pintor Sitorus.KM-Red

admin

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago