PENYANYI dangdut Ridho Rhoma berurusan lagi dengan pihak berwajib. Dia ditangkap akibat kasus narkoba.
Kabar anak Rhoma Irama itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi. “Iya, benar,” kata Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (7/2/2021), seperti dilansir CNNIndonesia.
Katanya, polisi telah melakukan tes urine terhadap Ridho Irama dan dinyatakan positif amfetamina alias ekstasi. “MR positif amfetamina,” bebernya.
Yusri hanya mengatakan Ridho Rhoma ditangkap di rumah. “Benar, MR diamankan, Narkoba,” katanya.
Dia pun belum dapat mengungkapkan lebih lanjut terkait tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap penyanyi kenamaan tersebut.
vh
koranmonitor - MEDAN | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara melalui Ketua…
koranmonitor - BINJAI | Pj. Sekdako Binjai Chairin F Simanjuntak menyambut hangat audiensi PWI dan…
koranmonitor - BINJAI | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai, yang di ketuai Ibrahim…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, apa yang menjadi…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja (Kunker)…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memantapkan berbagai persiapan jelang penyelanggaraan Rapat…