JAKARTA | Artis Riza Shahab harus berurusan kembali dengan aparat polisi. Dia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana membenarkan penangkapan Riza Shahab (foto) ini.
“Iya, benar,” kata Sapta saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/4/2020).
Sapta mengatakan Riza Shahab ditangkap pada Jumat (11/4/2020) malam. Belum dijelaskan bagaimana kronologi penangkapan Riza ini.
“Masih pengembangan ” imbuh Sapta.
Sebelumnya, Riza Shahab ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan Riza dilakukan 2 tahun lalu, tepatnya pada Jumat, 13 April 2018.
Saat itu Riza ditangkap bersama teman wanitanya di apartemen di Jakarta Selatan. Riza saat itu direhabilitasi.dtc
koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…
koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…
koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…
koranmonitor - JAKARTA | Gelombang aksi intensifikasi yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari…
koranmonitor - MEDAN | Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…