HUMBAHAS-koranmonitor | Bersama TNI-Polri, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar razia kamar dan blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Razia dilakukan dalam upaya mencegah dan meminimalisir masuknya barang terlarang kedalam kamar hunian dan blok-blok WBP,” kata Kepala Rutan Klas II B Humbahas Revanda Bangun, S.Psi, MH kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021)
Revanda menambahkan, razia barang terlarang di dalam Rutan Humbahas rutin dilakukan, dibantu tim gabungan dari TNI-Polri.
Diungkapkan Revanda, barang terlarang yang dirazia diantaranya handphone (HP), senjata tajam (sajam), narkoba dan barang terlarang lainnya yang dianggap berbahaya.
” Pelaksanaan razia barang terlarang tersebut, kita melakukan dengan cara yang persuasif dan elegan. Artinya bilamana nantinya masih ditemukan barang terlarang tersebut, kita akan berikan peringatan bahkan sanksi tegas kepada warga WBP yang bersangkutan,” ungkapnya.
Soal adanya isu pungutan liar (pungli) terjadi di beberapa Rutan dan Lapas di Sumatera Utara, Revanda tidak menampik terkait informasi tersebut.
“Aturan sudah jelas kita sampaikan kepada petugas agar tidak melakukan pungli dalam bentuk apa pun. Jika itu masih terjadi, itu adalah perbuatan oknum. Jika ada info pungli di Rutan Humbahas ini silahkan lapor,”tegas Revanda.
Sementara itu, salah seorang WBP Rutan Klas II B bermarga Hasibuan membantah adanya pungli.
“Mudah-mudahan disini tidak ada pungli bang. Saya sudah hampir setahun disini,”tutur Hasibuan yang dihukum terkait kasus penggelapan itu saat fiwaeancarai wartawan.KM-red
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…
koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…