MEDAN | Sepanjang tahun 2019, tercatat program dana desa pemerintah menjadi arena yang paling banyak dikorupsi. Fenomena ini dilihat dari tingginya angka kasus korupsi dana desa yang disidangkan sepanjang tahun 2019, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
“Apabila dianalisis lebih lanjut, kasus korupsi dana desa tersebut terus mengalami peningkatan sejak tahun 2017 lalu, dimana setiap tahunnya secara bertahap jumlah kasus korupsi dana desa semakin banyak disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Medan,” ungkap Divisi Monitoring Peradilan SAHDAR, Surya kepada awak media pada Senin (30/12/2019)
Lanjutnya, Di tahun 2017, pihaknya mencatat hanya terdapat 1 kasus korupsi dana desa yang terjadi di Sumatera Utara, yakni di Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Namun di tahun 2018 tercatat terjadi peningkatan sebanyak 5 kasus, dan di tahun 2019 tercatat meningkat menjadi 8 kasus. Sehingga total kasus Dana Desa sejak tahun 2017 hingga 2019 sudah berjumlah 14 kasus. Yang mana didominasi Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat, menjadi dua daerah yang cukup banyak terjadi kasus korupsi dana desa.
“Catatan kami menunjukan bahwa eskalasi kasus dana desa tidak akan berhenti tanpa adanya pengawasan intens yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Secara keseluruhan tren korupsi Di Sumatera Utara sepanjang tahun 2019 menunjukan perubahan yang cukup signifikan dimana berdasarkan hasil pemantauan peradilan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Sahdar sepanjang tahun 2019, hanya terdapat 86 register perkara yang telah disidangkan.
Dari sejumlah register tersebut, setidaknya ada 48 kasus korupsi yang telah dituntut oleh Aparat Penegak Hukum, dengan jumlah terdakwa korupsi sebanyak 94 orang.
Hal ini berbeda dengan situasi tren korupsi di tahun 2018 lalu, yang mana terdapat 128 register perkara, 79 kasus korupsi yang dituntut oleh Penegak Hukum, yang mana kasus korupsi infrastruktur menduduki posisi pertama dengan jumlah total 37 kasus atau sebesar 30 (tiga puluh) persen dari keseluruhan kasus sepanjang tahun 2018.
“Oleh karena itu dapat dikatakan telah terjadi penurunan jumlah kasus korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan sepanjang tahun 2019. Hal ini kami duga terjadi karena 2019 merupakan tahun politik yang mana setiap kali tahun politik berlangsung, penindakan terhadap kasus korupsi akan cenderung mengalami kelonggaran,” tandasnya.KM-red
koranmonitor - MEDAN | Calon Ketua Forum Wartawan Pemprovsu (FWP) Syaifullah resmi mendaftarkan diri ke panitia…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 2.000 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan rangkaian aksi demonstrasi di Kota…
koranmonitor - JAKARTA | Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), telah menetapkan pemimpin…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban…
koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…
koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…