MEDAN-koranmonitor | Sikap arogan ditunjukkan Satpol PP Pemko Medan, saat membubarkan aksi mogok makan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di depan Hotel JW Marriot Medan, Selasa (30/03/2021) pagi.
Kericuhan luar biasa itu, nyaris terjadi bentrok fisik antara mahasiswa dan Satpol PP. Bahkan petugas keamanan Hotel JW Marrriot pun kewalahan menghadapi aksi dorong, yang terjadi persis di depan hotel milik Amerika Serikat tersebut.
Suasana unjukrasa mahasiswa UINSU, terjadi chaos ketika Satpol PP memaksakan diri membubarkan aksi mogok makan mahasiswa. Lalulintas jalan di kawasan Jalan Putri Hijau pun menjadi macet, akibat sikap Satpol PP.
Seluruh peralatan mahasiswa, seperti tenda nginap, spanduk dan karton bertuliskan ‘Menag Usut Plagiasi Oknum Rektor UINSU’ disita Satpol PP Medan.
Pantauan wartawan di TKP, mahasiswa tetap melakukan perlawanan kepada Satpol PP, hingga akhirnya terjadi bentrok kecil, dorong mendorong Satpol PP dan mahasiswa UINSU yang melakukan mogok makan.
Aksi mogok makan mahasiswa UINSU itu, nyata-nyata mencoreng nama baik UINSU. Apalagi aksi mahasiswa tersebut mendesak Menag RI segera membentuk tim inveastigasi plagiasi oknum Rektor UINSU berinisial SH.
Aksi unjukrasa itu juga, sempat ricuh di tengah pertemuan dan rapat koordinasi Badan Layanan Umum (BLU), yang dihadiri 23 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia yang berlangsung tanggal 28-30 Maret 2021, di JW Marriot Hotel Medan.
Koordinator aksi Irham Sadani menegaskan, sikap mahasiswa tidak berubah. Mahasiswa tetap bertahan sampai Menag RI mengabulkan tuntutan mereka untuk membentuk tim ivestigasi plagiat oknum rektor.
“Kami tetap nginap di depan JW Marriot, kita minta Rektor UINSU jangan arogan, kita menduga rektor ikut terlibat mengerahkan Satpol PP setelah berkoordinasi dengan Pemko Medan,” katanya.
Kericuhan sempat berjalan 30 menit lamahnya, namun setelah Satpol PP mengalah, akhirnya Satpom UINSU ikut membela mahasiswa yang sedang memperjuangkan tuntutannya. Mahasiswa tetap melakukan mogok makan sampai rektor terbukti bersalah.
Sebelumnya, persoalan dugaan plagiat karya tulis yang menyeret nama Rektor UINSU SH itu, mencuat ketika adanya sebuah surat bermaterai 6000 yang ditandatangani oleh Darma S, berjudul “UIN ku Sayang, UIN ku Malang”.
Dalam surat itu disebutkan, rektor baru ini ditengarai memplagiat karya koleganya secara terang-terangan jika dicari di google berikut yang didapat, karya tulisan berjudul “The Image of Indonesia in the world: An Interreligious Perspective yang terbit di The IUP Journal of International Relations, atau Jurnal Hubungan Internasional, Jerman, Vol. X, No.2, April 2016, PP-30-44 dengan nama rektor itu sebagai satu- satunya penulis SH.
Ternyata karya tersebut, sudah pernah terbit pada jurnal lain, yaitu tulisan itu, dikatakan sangat mirip dengan makalah yang sudah diterbitkan hampir 2 tahun sebelumnya di Proceeding Annual International Conference of Islamic Studies (AICIS) XIV. Yakni tulisan ke 303, dengan judul : The Image of Indonesia in the World: An Interreligious Perspective, pada November 2014, dengan penulis Surya Darma dan SH.
Kedua tulisan dengan judul yang sama itu sangat mirip, sehingga bisa dikatakan satu tulisan diterbitkan di dua jurnal, atau jurnal yang berbeda. Namun pada penerbitan kedua, hanya mencantumkan SH sebagai penulis tunggal, dan tidak ada nama penulis Surya Darma.
Irham juga menyampaikan, setelah disampaikan dalam seminar ia mengirimkan makalah tersebut, untuk diterbitkan dalam Jurnal The IUP Journal of International Relations, atau Jurnal Hubungan Internasional, Jerman, Vol. X, No.2, April 2016 dan terbit tahun 2016 dengan namanya sendiri SH.
Kemudian, Surya Darma disebutnya, mengklaim bahwa dia menyampaikan makalah tersebut di dalam negeri dengan dua penulis, Surya Darma Dalimunthe sebagai penulis pertama dan SH sebagai penulis kedua tanpa sepengetahuan dan izin dari SH, sehingga SH tak pernah menulis makalah bersama dengan Surya Darma.KM-tum
koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…
koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…