Sewa 45 Unit Mobil Dinas, Pemkab Palas Kucurkan Rp5,8 Miliar

PALAS-koranmonitor | Sebesar Rp5,8 miliar untuk belanja sewa atau rental kenderaan dinas pribadi tahun 2021, digelontorkan Pmerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dari data yang diperoleh di Website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Palas, anggaran Rp 5,8 miliar ini adalah untuk belanja sewa kendaraan dinas sebanyak 45 unit selama 1 tahun.

Harga Perkiraan Sementara (HPS) senilai Rp 5,8 miliar bernama Belanja Sewa Sarana Mobil Dinas Darat.

Dilihat dari Website LPSE, telah ditetapkan sebagai pemenang lelang yaitu CV Indonesia Perkasa dari Medan. Pengadaan sewa mobil dinas pribadi ini tercatat dalam kode lelang 253966 B 2021.

Kepala BPKAD Palas, Yenny Nurlina Siregar, melalui Kabid Aset, Manik, Senin (8/11/2021) mengatakan, anggaran sewa mobil dinas tersebut berasal dari APBD 2021. Ia mengakui, kondisi kendaraan dinas saat ini sudah berumur dan rusak.

“Soal pagu anggarannya saya lupa, tapi yang jelas jumlahnya 45 unit, lebih lengkapnya bisa ditanyakan PPK Pengadaan,” kata Manik.

Sebut Manik, memilih untuk sewa kendaraan lantaran sudah sesuai dengan pertimbangan. Sebab, sewa kendaraan dianggap lebih murah dan efektif. Serta tidak perlu anggaran pemeliharaan, samsat, suku cadang, dan lainnya.

“Jadi tinggal memakai barang siap pakai yang sudah bagus tanpa tambahan biaya lain, kecuali BBM,” jelasnya.

Kasubag Program BPKAD sekaligus sebagai PPK belanja sewa mobil dinas, Ihsan Helmi mengatakan, jenis mobil baru yang disewa per tahun ini dimenangkan oleh CV Indonesia Perkasa.

“Bebar, pemenangnya CV Indonesia Perkasa dari Medan,” kata Ihsan.

Jenis mobil baru yang disewa tahun ini, kata Ihsan, berjumlah 45 unit dengan jenis mobil Innova, SUV dan MPV. Semua jenis mobilnya Toyota.

Jika mobilnya terjadi kerusakan atau hendak servis dan ganti oli, tambah Ihsan, mobil mobil bisa dibawa disetiap bengkel resmi mobilnya bisa diservis.KM-tim

admin

Recent Posts

Pemko Medan Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB Hingga 30 September 2025

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memberikan…

56 tahun ago

DPR RI Apresiasi Langkah Kemenag Tingkatkan Kesejahteraan Guru

koranmonitor - JAKARTA | Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik langkah…

56 tahun ago

Layaknya Seorang Ayah, Wali Kota Medan Motivasi Siswa Raih Cita-Cita dan Jauhi Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan motivasi kepada para…

56 tahun ago

Lokasi Judi Terbesar Diduga Milik Oknum Tentara di Karo Belum Tersentuh

koranmonitor - MEDAN | Penindakan terhadap praktik perjudian yang dilakukan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut…

56 tahun ago

Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Bobby Nasution Siap Aktifkan Siskamling

koranmonitor - MEDAN | Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Wahyu…

56 tahun ago

Transparansi kepada Masyarakat, KI Provsu Desak Pengadaan Website Polda Sumut

koranmonitor - MEDAN | Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melakukan kunjungan kerja…

56 tahun ago